Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketatnya persetujuan DPR jadi sebab pendaftar calon hakim agung sepi

Ketatnya persetujuan DPR jadi sebab pendaftar calon hakim agung sepi Gedung DPR. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Komisi Yudisial (KY) sudah membuka usulan penerimaan calon hakim agung 2017 sejak Rabu (8/3). Namun, seleksi calon hakim agung sepi pendaftar karena KY baru menerima 20 pendaftar.

"Dibandingkan dengan tahun lalu, ini seperti ada keengganan para calon untuk mendaftar mengingat tahun lalu kami menerima sampai lebih dari 100 pendaftar," kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial, Maradaman Harahap dalam diskusi di Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (23/3).

Maradaman menduga ketatnya persetujuan di DPR menyebabkan keengganan para peserta untuk mendaftar CHA.

"Kami sungguh berharap akan ada banyak pendaftar supaya sosok yang berkualitas dapat lebih mudah ditemukan untuk diusulkan ke DPR," jelas Maradaman.

Amar putusan Mahkamah Konstitusi pada 2013 menyebutkan bahwa DPR tidak lagi memiliki wewenang untuk ikut memilih CHA, namun hanya memiliki wewenang untuk menyetujui CHA yang diusulkan oleh KY.

Karena itu, bila hanya ada enam jabatan Hakim Agung yang kosong, KY hanya boleh mengusulkan enam CHA, dan selanjutnya DPR hanya bertugas untuk memberikan persetujuan.

Seperti CHA pada 2016, KY telah mengusulkan lima nama CHA untuk disetujui oleh DPR, namun DPR hanya menyetujui tiga nama.

"Saya berharap ada tips untuk KY dari DPR, supaya ada calon yang sudah dinilai baik oleh KY dapat disetujui oleh DPR," kata Maradaman.

Berdasarkan surat-surat Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial tertanggal 8 Februari 2017, MA membutuhkan enam Hakim Agung untuk mengisi satu orang pada kamar pidana, dua pada kamar perdata, satu pada kamar agama, satu pada kamar militer, dan satu pada kamar tata usaha negara.

Khusus untuk kamar militer, calon hakim agung juga harus berasal dari militer. Sementara pada kamar tata usaha negara, calon hakim agung diharuskan memiliki keahlian hukum perpajakan.

Proses pengajuan usulan ini dibuka selama 15 hari, mulai Rabu (8/3) hingga Rabu (29/3).

Para CHA akan menjalani serangkaian tahapan seleksi di antaranya; seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, serta wawancara terbuka.

Setelah melewati seluruh tahapan, KY akan mengusulkan pengangkatan hakim agung kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP