Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan
Penangkapan Indra dibenarkan Tim Hukum Timnas AMIN Aziz Yanuar.
Penangkapan Indra dibenarkan Tim Hukum Timnas AMIN Aziz Yanuar.
Juru Bicara Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Indra Charismiadji ditangkap aparat kejaksaan. Penangkapan Indra dibenarkan Tim Hukum Timnas AMIN Aziz Yanuar.
"Benar. (Ditangkap) kejaksaan," kata Aziz kepada Liputan6.com, Rabu (27/12).
Aziz menyampaikan, Indra ditangkap aparat kejaksaan karena diduga terlibat kasus penggelapan pajak oleh suatu perusahaan.
"Diduga soal pajak," ujar Aziz.
"Perusahaan yang diduga gelapkan pajak ada pengiriman uang ke beliau. Infonya demikian," kata Aziz.
"Tentu saja (Tim Hukum Timnas AMIN akan melakukan pendampingan hukum)," ucap Aziz.
Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan
Baca SelengkapnyaAri memastikan akan kooperatif dengan proses hukum. Hanya saja, pihaknya meminta alasan yang jelas kepada Kejaksaan mengapa menahan Indra.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN langsung menyiapkan pendamping hukum untuk menangani perkasa salah satu juru bicaranya tersebut.
Baca SelengkapnyaTimnas Pemenangan AMIN yakin kasus Indra merupakan perkara yang sengaja dimunculkan di tengah kampanye.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN selama ini tidak mengetahui status tersangka Indra
Baca SelengkapnyaKeduanya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan dengan sengaja menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN akan segera menggelar konferensi pers terkait penangkapan salah satu jubirnya tersebut.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menyatakan tidak ada politisasi dalam proses penegakan hukum tersebut, khususnya berkenaan dengan Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaJubir AMIN Indra Charismiadji ditangkap karena diduga terlibat kasus penggelapan pajak
Baca Selengkapnya