Jokowi Sebut Gaji Presiden Kalah Besar Dibanding Anggota DPR
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo menghadiri pembukaan orientasi pemantapan nilai-nilai kebangsaan terhadap anggota DPR dan DPD terpilih periode 2019-2024 di Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (26/8). Dalam kesempatan itu, ia menyinggung besaran gaji eksekutif dengan legislatif.
Dia mengatakan, tahun ini nilai gaji legislatif lebih besar ketimbang eksekutif, bahkan setingkat presiden.
"Sekarang urusan income, pendapatan anggota DPR, kan juga sudah lebih besar dari menteri. Bahkan lebih besar dari presiden. Maaf kalau saya keliru," kata Jokowi, Senin (26/8).
Pernyataan itu pun kemudian menuai beragam reaksi dari para hadirin, dan kebanyakan dari mereka tidak membenarkan hal tersebut.
Namun demikian, Ketua DPR Bambang Soesatyo mengamini dengan isyarat anggukan kepala bahwa nilai gaji yang diterima para anggota DPR RI lebih besar dari pada presiden dan para pembantunya.
Melihat respons Bamsoet yang memberi hormat, Jokowi meyakini bahwa pernyataan dirinya soal pendapatan anggota DPR lebih besar dari menteri dan presiden benar.
"Mestinya yang saya sampaikan tadi bener," kata Jokowi.
Presiden terpilih itu mengajak para anggota DPR dan DPD terpilih periode 2019-2024 untuk bekerja bersama menghadapi tantangan yang sudah berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Jokowi pun menyinggung soal fungsi legislasi dari DPR. Mantan gubernur DKI Jakarta itu mengaku bahwa regulasi terlalu banyak dan justru menjerat sendiri. Ia meminta agar penyusunan regulasi dibuat lebih sederhana.
"Sehingga eksekutif ini bisa berjalan lebih cepat dan cepat memutuskan terhadap perubahan perubahan yang ada," tuturnya.
"Kita saat ini butuh deregulasi besar besaran, penyederhanaan dan konsistensi kita di dalam membuat regulasi, yang orientasi semuanya harus hasil, output," tukasnya.
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Menteri Favoritmu, Mana yang Layak Dipertahankan? Klik disini
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar
Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu
Jokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.
Baca SelengkapnyaJokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa
Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaJokowi Resmi Naikan Gaji TNI-Polri, Berikut Besarannya
Kenaikan gaji itu sebagaimana pengesahan PP RI Nomor 7 Tahun 2024 dan PP Nomor 6 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Lantik AHY Jadi Menteri ATR/BPN, Segini Gaji dan Tunjangan Bakal Diterima Setiap Bulan
Besar gaji pokok yang diterima semua menteri yang menjabat yakni Rp5.040.000 per bulan.
Baca SelengkapnyaJokowi Naikkan Gaji TNI-Polri dan PNS Jelang Pencoblosan Pilpres 2024, Anies: Kenapa Baru Tahun Ini?
Anies menyayangkan gaji PNS dan TNI/Polri baru dinaikkan jelang Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaHore! Jokowi Teken Aturan Kenaikan Gaji ASN, TNI dan Polri
Harapannya, kenaikan gaji itu bisa meningkatkan kesejahteraan anggota dan prajurit TNI-Polri.
Baca Selengkapnya