Jokowi Bawa ke Ranah Hukum Kasus Ijazah Palsu: Ini Sudah Jadi Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Jokowi mempertimbangkan untuk membawa ke ranah hukum terhadap sejumlah pihak yang mempermasalahkan ijazah miliknya.
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan untuk membawa ke ranah hukum terhadap sejumlah pihak yang mempermasalahkan ijazah miliknya. Pernyataan tersebut dikemukakan Jokowi kepada wartawan di kediaman pribadi, Sumber, Solo, Rabu (16/4).
Mantan Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Solo menilai sejumlah aksi dan gugatan terkait keaslian ijazah miliknya sudah menjurus ke fitnah.
"Saya mempertimbangkan, karena ini sudah jadi fitnah di mana'mana, pencemaran nama baik, saya mempertimbangkan melaporkan ini ke ranah hukum," ujar Jokowi.
Disinggung siapa saja yang akan dilaporkan, ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan menyerahkan kepada tim kuasa hukum yang sudah ditunjuk.
"Nanti biar disiapkan kuasa hukum," katanya.
Siapa Saja yang Dilaporkan?
Jokowi menambahkan, tim hukum akan segera memutuskan untuk langkah selanjutnya. Termasuk siapa saja yang akan dilaporkan.
"Nanti akan kita segera putuskan. Nanti kuasa hukum yang akan melihat," katanya.
Terkait tuntutan sebagian pihak agar dirinya menunjukkan ijazah asli yang diterbutkan UGM, Jokowi mengaku akan melakukannya dengan satu syarat.
"Ya saya sampaikan kalau ijazah asli diminta hakim, diminta pengadilan untuk ditunjukkan, saya siap datang dan menunjukkan ijazah asli. Tapi hakim yang meminta, pengadilan yang meminta," katanya.