Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jimly Asshiddiqie soal angket KPK: Penegakan hukum jangan diganggu politik

Jimly Asshiddiqie soal angket KPK: Penegakan hukum jangan diganggu politik ICMI sikapi Perppu Ormas. ©2017 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pembentukan Pansus Angket KPK DPR RI dinilai sebagai upaya legislatif melemahkan KPK. Pimpinan DPR dan KPK dalam beberapa waktu terakhir juga kerap ribut di media dan saling bersilang pendapat. Ribut DPR versus KPK ini juga menjadi sorotan dari mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie. Jimly mengatakan, keributan DPR versus KPK ini harus diredakan.

"Saya kira memang harus kita redakan, supaya ada mekanisme yang diperbaiki dan memang kita membangun tradisi proses penegakan hukum itu jangan diganggu oleh politik," jelasnya dikonfirmasi usai menjadi pembicara dalam acara Diklat Komunikator Politik Partai Golkar di Jakarta, Jumat (8/9).

Penegak hukum seperti Polri juga seharusnya bersifat normal dan jangan melakukan mobilisasi. "Proses penegakan keadilan itu harus bersih dari intervensi politik eksekutif, politik legislatif maupun politik media dan LSM," tegasnya.

Belakangan, menurutnya, keributan antar dua lembaga itu mulai mereda. "Tapi saya rasa sudah mulai reda menunggu putusan MK. Saya rasa ada semacam gentleman dan nanti menunggu putusan MK," ujarnya.

Jika putusan MK mengesahkan Pansus Angket KPK, pimpinan KPK harus mengikuti dan menghadiri proses pembahasan pansus. "Sebaliknya kalau dianggap tidak sah, tentu DPR harus menghormati putusan MK. Kita tunggu saja nggak lama lagi," tandasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP