Ini laporan resmi pendaftaran peserta Pilkada sampai hari terakhir
Merdeka.com - Waktu perpanjangan Pendaftaran bakal calon pilkada serentak tahun ini telah resmi ditutup pada pukul 16.00 Wib hari ini. Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan bahwa dari 13 daerah yang diputuskan diperpanjang waktu pendaftarannya karena hanya memiliki satu pasangan itu, dipastikan terdapat enam daerah yang telah menerima pendaftaran pasangan calon masing-masing satu pasangan, daerah tersebut yaitu Kabupaten Serang, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Asahan, Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Minahasa Selatan.
Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara dipastkan telah memiiki tiga pasangan calon. Awalnya daerah ini tidak memiliki calon kepala daerah satupun.
"Daerah yang hanya satu pasangan calon ada tujuh, yaitu Tasikmalaya, Surabaya, Blitar, Pacitan, Mataram, Timor Tengah Utara (NTT) dan Samarinda," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik saat menggelar konferensi pers di kantornya, Senin (3/8) malam.
Husni mengatakan bahwa calon kepala daerah laki-laki berjumlah 780 orang, calon kepala daerah perempuan berjumlah 58 orang. Calon Wakil Kepala daerah laki-laki berjumlah 775 orang dan calon Wakil Kepala Daerah Perempuan berjumlah 63 orang.
"Untuk petahana 167 calon, Pilgub 12 calon, Pilwali 29 calon, Pilbup 126 calon, 146 mencalonkan di daerah yang sama, 21 mencalonkan di daerah lain," kata Husni.
Husni memastikan enam daerah gagal mengikuti Pilkada serentak tahun ini dikarenakan hanya memiliki satu pasangan calon. Sehingga, kata dia, berdasarkan peraturan KPU (PKPU) nomor 12 tahun 2015 Pilkada harus ditunda sampai periode berikutnya atau di tahun 2017. Enam daerah tersebut, yaitu Pacitan, Tasikmalaya, Blitar, Timur Tengah Utara (NTT), Mataram dan Samarinda.
Sementara itu, KPU memberikan kelonggaran waktu untuk melakukan verifikasi bagi Kota Surabaya sampai pukul 00.00 Wib di batas akhir pendaftaran bakal calon kepala daerah hari ini. Pasalnya, kelonggaran waktu tersebut diberikan setelah bakal calon Wakil Walikota Haries Purwoko (Rois) tiba-tiba menghilang saat sedang melakukan berbagai tahapan proses pendaftaran di KPUD Surabaya, sore tadi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKB membuka diri kepada siapa saja dari berbagai lapisan untuk mendaftar.
Baca SelengkapnyaPotensi kerawanan Pilkada 2024 tinggi dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaBelum adanya pendaftar lantaran belum membuka penjaringan bakal calon kepala daerah di Pilkada serentak 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU daerah sudah mulai membuka pendaftaran bagi para calon yang akan berkontestasi.
Baca SelengkapnyaPKB telah membuka pendaftaran untuk calon kepala daerah per tanggal 20 April ini.
Baca SelengkapnyaTenggat waktu pendaftaran PHPU Pileg dan Pilpres memiliki jadwal yang berbeda.
Baca SelengkapnyaPemanggilan kepala desa seluruh Karanganyar oleh Polda Jateng itu dilakukan pada 29 November 2023. Total, ada 176 kepala desa
Baca SelengkapnyaPartai Hanura tidak berjalan sendirian untuk momentum Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaBanyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca Selengkapnya