Hasyim Muzadi: MK tak efektif selesaikan politik uang di Pilkada
Merdeka.com - Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH Hasyim Muzadi, mengkritik kinerja Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menyelesaikan dugaan politik uang dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Menurut Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hikam, Malang, Jawa Timur itu, lebih baik politik uang lebih dulu diantsipasi dengan pengawasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya minta kepada KPK mengawasi uang negara dan korupsi, supaya setiap dilakukan investigasi sebelum pilkada. Di MK itu persoalan politik uang tidak efektif," kata Hasyim usai bertemu pimpinan KPK di Jakarta, Jumat (7/6).
Menurut Hasyim, guna mencegah politik uang mestinya dilakukan investigasi sebelum pilkada dilaksanakan. Dia pun meminta KPK, BPK, dan PPATK turun langsung mengusut dugaan politik uang itu.
"Karena penggelembungan dan sebagainya biasanya terjadi menjelang proses pilkada, tidak cuma setelahnya," ujar Hasyim.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden PKS Ahmad Syaikhu menghormati hasil rapat pleno terbuka hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHasto yakin Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan memenangkan Pilpres 2024 meski dibayangi politik uang atau money politic paslon lain.
Baca SelengkapnyaBKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menjelang Pemilu 2024, partai politik diimbau hindari dana ilegal.
Baca SelengkapnyaPosisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaTemuan PPATK harus didalami karena disebut mengalir ke bendahara partai politik.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.
Baca Selengkapnya