Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fatwa MUI Golput Haram, TKN Nilai Berlaku Bagi Orang yang Sengaja Tak Memilih

Fatwa MUI Golput Haram, TKN Nilai Berlaku Bagi Orang yang Sengaja Tak Memilih Arsul Sani. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan kepada publik supaya menggunakan hak pilih di Pemilu serentak 2019. MUI pun mengharamkan golput pada fatwanya. Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani menerima pandangan fatwa golput MUI.

"Saya terus terang ini bukan setuju atau tidak setuju, saya bisa menerima pandangan seperti ini," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/3).

Menurut Sekjen PPP itu, golput yang dimaksud oleh MUI adalah bagi orang-orang yang sengaja tidak mau memilih, padahal orang tersebut tidak berhalangan.

"Yang disebut golput dalam fatwanya ini yaitu saya punya hak pilih, saya tidak memiliki kesulitan menyalurkan hak pilihan karena saya terdaftar di DPT, atau tidak di DPT tetapi saya punya e-KTP kemudian dibuat kemudahan pakai e-KTP saja sudah bisa (nyoblos)," kata Arsul.

Sementara, bagi yang terkendala hambatan, masih bisa dimaklumi jika tidak memilih atau golput. "Misalnya sakit, kemudian watu pemilu ada hujan badai kalau dia melaksanakan itu membahayakan jiwanya. Itu baru (dimaklumi kalau golput)," tandasnya.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hukum Sikat Gigi dan Berkumur Saat Puasa, Umat Muslim Wajib Tahu

Hukum Sikat Gigi dan Berkumur Saat Puasa, Umat Muslim Wajib Tahu

Hukum sikat gigi saat puasa memiliki pendapat yang beragam di kalangan ulama.

Baca Selengkapnya
Doa untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal, Mohon Ampunan dan Kebaikan

Doa untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal, Mohon Ampunan dan Kebaikan

Umat muslim wajib mendoakan orang tua yang sudah meninggal.

Baca Selengkapnya
Istinja Adalah Tindakan Membersihkan Najis, Ketahu Tata Cara dan Hukumnya

Istinja Adalah Tindakan Membersihkan Najis, Ketahu Tata Cara dan Hukumnya

Hukum melakukan istinja dan tata caranya sesuai syariat Islam.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Doa Mimpi Buruk yang Sesuai Syariat Islam, Ketahui juga Cara Menyikapinya

Doa Mimpi Buruk yang Sesuai Syariat Islam, Ketahui juga Cara Menyikapinya

Merdeka.com merangkum informasi tentang doa mimpi buruk sesuai syariat Islam dan cara menyikapinya.

Baca Selengkapnya
Hukum Meniup Makanan dan Minuman Panas Dalam Islam, Bolehkah?

Hukum Meniup Makanan dan Minuman Panas Dalam Islam, Bolehkah?

Sebenarnya apa hukum dari meniup makanan dan minuman panas dalam Islam? Bolehkah?

Baca Selengkapnya
Pelaku Usaha Kaget Pemerintah Tiba-Tiba Wajibkan PKL-UMKM Kantongi Sertifikat Halal

Pelaku Usaha Kaget Pemerintah Tiba-Tiba Wajibkan PKL-UMKM Kantongi Sertifikat Halal

Terlebih, lanjut Hermawati, para PKL dan UMKM tidak secara cuma-cuma alias gratis untuk memperoleh sertifikat halal.

Baca Selengkapnya
40 Kata Sindiran Halus, Tetap Menohok dan Jadi Ungkapan Jenaka khusus Buat Orang yang Bikin Jengkel

40 Kata Sindiran Halus, Tetap Menohok dan Jadi Ungkapan Jenaka khusus Buat Orang yang Bikin Jengkel

Kata sindiran halus namun menohok menjadi salah satu cara mengungkapkan rasa tak suka secara tidak langsung pada seseorang yang menjengkelkan.

Baca Selengkapnya
Tata Cara Puasa Ganti Ramadhan, Lengkap dengan Niatnya

Tata Cara Puasa Ganti Ramadhan, Lengkap dengan Niatnya

Hukum mengganti puasa Ramadhan berdasarkan Al-Quran dan hadis adalah wajib bagi setiap muslim.

Baca Selengkapnya
Waktu Sholat Subuh dan Hukumnya Jika Kesiangan, Wajib Dipahami

Waktu Sholat Subuh dan Hukumnya Jika Kesiangan, Wajib Dipahami

Sholat subuh menjadi salah satu sholat 5 waktu dengan keutamaan besar. Namun, kita juga harus tahu kapan waktu dimulainya subuh dan batas waktu sholat ini.

Baca Selengkapnya