Fakta Unik Muhammadiyah: Ajak Akademisi Lakukan Riset Dampak Peraturan, Soroti UU Cipta Kerja dan Minerba

PP Muhammadiyah mengajak akademisi melakukan Riset Dampak Peraturan yang seringkali dibuat tanpa basis masalah masyarakat, seperti UU Cipta Kerja dan Minerba. Apa alasannya?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Fakta Unik Muhammadiyah: Ajak Akademisi Lakukan Riset Dampak Peraturan, Soroti UU Cipta Kerja dan Minerba
PP Muhammadiyah mengajak akademisi melakukan Riset Dampak Peraturan yang seringkali dibuat tanpa basis masalah masyarakat, seperti UU Cipta Kerja dan Minerba. Apa alasannya? (Merdeka.com)

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melalui Ketua Busyro Muqoddas, mengajak para akademisi untuk melakukan riset mendalam. Riset ini berfokus pada analisis sosial terhadap berbagai peraturan yang memiliki dampak luas di masyarakat. Ajakan ini disampaikan dalam Pelatihan Ideologi Kepemimpinan Regional di Pekalongan, Jawa Tengah, pada Minggu.

Langkah ini diambil menyusul pengamatan bahwa banyak masalah di Indonesia berakar pada kebijakan di tingkat hulu. Busyro Muqoddas menyoroti bahwa regulasi seringkali disusun berdasarkan asumsi semata. Bahkan, tidak jarang peraturan condong pada kepentingan pemilik modal, bukan problematika riil masyarakat.

Beberapa contoh peraturan yang menimbulkan polemik adalah Undang-Undang Cipta Kerja dan Undang-Undang Minerba. Selain itu, kasus pengembangan kawasan Rempang di Kepulauan Riau juga menjadi perhatian. Muhammadiyah berharap riset ini dapat memberikan data konkret untuk perbaikan kebijakan di masa depan.

Busyro Muqoddas menegaskan bahwa berbagai masalah di Indonesia bermuara pada bagian hulu, yakni perintah atau peraturan. Kasus-kasus yang muncul di daerah merupakan dampak hilir dari aturan yang mengikat. "Dari berbagai masalah yang kami kaji di Indonesia, muaranya satu, adalah masalah di bagian hulu, artinya perintah yang berada di sisi hulu (kehidupan)," kata Busyro Muqoddas.

Ia menambahkan bahwa selama ini, pembuatan peraturan cenderung didasarkan pada asumsi belaka. Bahkan, kepentingan pemilik modal seringkali lebih dominan daripada kebutuhan masyarakat. "Selama ini, peraturan yang dibuat lebih banyak berdasarkan asumsi, bahkan kepentingan pemilik modal, bukan berbasis problematika di masyarakat," tegas Busyro.

Kondisi ini terlihat jelas pada polemik yang timbul dari Undang-Undang Cipta Kerja dan Undang-Undang Minerba. Busyro menyebutkan telah melihat langsung dampak tambang yang sangat luas di Halmahera. Selain itu, pengembangan kawasan Rempang di Kepulauan Riau juga memicu keriuhan fisik dan nonfisik di tengah masyarakat.

Melalui ajakan riset dampak peraturan ini, Muhammadiyah berupaya mendorong kebijakan yang lebih partisipatif. Harapannya, setiap regulasi yang lahir benar-benar mencerminkan dan menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh rakyat. Riset akademis diharapkan menjadi landasan kuat dalam perumusan kebijakan publik.

Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah, KH Tafsir, menekankan pentingnya kekuatan politik. Kekuatan ini harus didukung oleh kemampuan ekonomi yang kuat. "Supaya kekuatan politik ini tidak dikuasai oleh kekuatan ekonomi," ujar Tafsir, menyoroti potensi intervensi kepentingan.

Pelatihan Ideologi Kepemimpinan Regional LHKP PW Muhammadiyah Jateng menjadi wadah pembekalan kader. Tema yang diangkat adalah "Meneguhkan Ideologi Islam Berkemajuan dalam Membangun Kepemimpinan Publik yang Berintegritas dan Progresif". Pelatihan ini diikuti oleh 150 peserta dari berbagai daerah.

Jayusman Arief, Ketua LHKP PW Muhammadiyah Jateng, menjelaskan tujuan pelatihan ini. Kader dibekali wawasan ideologis, keterampilan kepemimpinan, serta kemampuan membaca dinamika sosial-politik. Tujuannya agar mereka dapat merespons isu-isu tersebut secara bijaksana dan berkeadaban.

Kegiatan ini juga berfungsi sebagai media konsolidasi kader potensial Muhammadiyah. Mereka diproyeksikan menjadi aktor strategis di ruang publik, baik sebagai legislator, birokrat, maupun penggerak komunitas. Pelatihan ini diharapkan melahirkan pemimpin yang kokoh ideologis dan siap mengemban amanah umat dengan integritas tinggi.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi