Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fadli Zon nilai belum perlu bikin Rutan khusus narapidana teroris baru

Fadli Zon nilai belum perlu bikin Rutan khusus narapidana teroris baru Penjagaan Dermaga Wijayapura. ©2018 Merdeka.com/Abdul Azis Rasjid

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, saat ini belum diperlukan rutan baru khusus tahanan terorisme dengan pengamanan super tinggi. Menurutnya, rutan Nusakambangan sudah cukup dan memiliki keamanan yang memadai.

"Kalau menurut saya sebenarnya kita sudah punya seperti yang sekarang di Nusakambangan atau yang kategorinya high super maximum security SMS ya itukan juga ada kategori rutan yang super maximum security yang standarnya sudah maksimum pengamanannya," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/5).

Menurutnya, yang bermasalah saat ini adalah sistem pengamananya dan bukannya rutan para narapidana (napi). Sebab, seharusnya para narapidana yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) bisa segera dipindahkan ke rutan lainnya dan bukan lagi berada di dalam rutan transit, Rutan Salemba cabang Mako Brimob. Hal itu dilakukan untuk mencegah kelebihan kapasitas di dalam rutan tersebut.

"Yang kita mengherankan harusnya mereka yang sudah selesai prosesnya sudah divonis bisa ditempatkan di tempat-tempat yang juga bukan tempat transit gitu loh. Kalau yang masih di dalam proses ya mungkin tidak ada masalah di tempat transit," ucapnya.

Terkait insiden penyanderaan di Rutan Salemba Cabang Mako Brimob, Fadli turut merasa prihatin. Ia berharap pihak Kepolisian bisa segera mengungkap latar belakang dari tragedi yang merenggut lima aparat Densus yang tengah bertugas itu.

"Saya kira masih banyak PR yang harus diselesaikan oleh Polri terutama mengungkap apa yang menjadi latar belakang kejadian ini. Karena ini satu kejadian yang luar biasa. Dan saya kira menjadi sorotan tidak hanya di dalam negeri tapi juga di dunia internasional," tandasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengakui jika Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob tak layak untuk narapidana kasus terorisme. Sehingga, dia berencana melakukan pembahasan bersama Menteri Keuangan untuk membangun rutan dengan fasilitas keamanan tingkat tinggi.

"Nanti kerjasama dengan Menkeu dan internal bagaimana kita membangun tempat yang layak untuk rutan sementara untuk penanganan terorisme," katanya di Mako Brimob, Depok, Kamis (10/5).

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
67.955 Prajurit TNI Dikerahkan Amankan Lebaran dan Arus Mudik

67.955 Prajurit TNI Dikerahkan Amankan Lebaran dan Arus Mudik

Pergerakan masyarakat selama libur lebaran tahun ini diprediksi akan mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya
Jarak ke TPS Jauh, Ratusan Warga di Daerah Sumut Ini Harus Nyoblos di Rohil di Riau

Jarak ke TPS Jauh, Ratusan Warga di Daerah Sumut Ini Harus Nyoblos di Rohil di Riau

Langkah itu diambil agar warga tetap bisa menggunakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024

DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024

Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terungkap, Ini Tujuan di Balik Kebijakan Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM

Terungkap, Ini Tujuan di Balik Kebijakan Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM

Luhut mengatakan, pemerintah saat ini masih terus mengkaji mana jalan terbaik untuk bisa memitigasi polusi udara.

Baca Selengkapnya
Hore, Rute Penerbangan di Bandara Radin Inten Bakal Diaktifkan Kembali

Hore, Rute Penerbangan di Bandara Radin Inten Bakal Diaktifkan Kembali

Rute penerbangan ini sempat dinonaktifkan karena ada covid-19.

Baca Selengkapnya
Mengintip TPS 901 yang Dipakai Para Tahanan di Rutan Bareskrim

Mengintip TPS 901 yang Dipakai Para Tahanan di Rutan Bareskrim

Ada 100 tahanan yang terdaftar akan menggunakan hak suaranya pada 14 Februari.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan

Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan

Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Petakan Ada 15 Provinsi Rawan dalam Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Panglima TNI Petakan Ada 15 Provinsi Rawan dalam Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Pelaksanaan Pilkada secara serentak nanti memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan Pilpres maupun Pileg.

Baca Selengkapnya