Fadli Zon Ingatkan Hillary Brigitta: Pejabat Publik Harus Terbiasa dengan Kritik
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon menyarankan anggota DPR Fraksi NasDem Hillary Brigitta Lasut untuk mengundang Mamat Alkatiri, komika yang meroastingnya, makan bersama. Menurutnya, masalah roasting dalam materi komedi tunggal Mamat tidak perlu sampai dibawa ke ranah hukum.
"Ya menurut saya ajak aja dialog undang makan aja. Ngapain sih semuanya harus lapor polisi, kayak negara kita enggak bisa diselesaikan tanpa lapor polisi," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/10).
Fadli yang juga ikut diroasting dalam acara sama menilai hal itu cuma komedi menghibur. Penggunaan kata kasar, kata anggota Komisi I DPR RI ini merupakan bumbu dalam komedi. Terlebih lagi sebagai pejabat harus terbiasa dengan kritik masyarakat.
"Ya namanya juga stand up comedy, saya ada di situ. Kalau saya sih enggak melihat ada yang khusus ya, jadi menghibur gitu. Kalau ada kata kata kasar itu bisa menjadi sebagai bumbu bumbu dalam komedi dan menurut saya kita sebagai pejabat publik harus terbiasa dengan kritik, masukan," katanya.
"Diroasting biasa biasa aja, saya biasa diroasting, anggap aja itu autokritik hiburan gitu ya. Kadang kadang apa yang dikatakan bisa juga benar ya," lanjut Fadli.
Ia menyarankan Hillary untuk mencabut laporan. Bagi Fadli, laporan polisi itu akan merugikan politikus muda NasDem tersebut.
"Kalau saya sarankan begitu (cabut laporan). Karena itu akan merugikan diri sendiri," kata Fadli.
Sebelumnya diberitakan, Anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem Hillary Brigitta Lasut melaporkan komika Mamat Alkatiri terkait dugaan pencemaran nama baik ke Mapolda Metro Jaya pada Senin (3/10). Laporan teregister dengan Nomor: LP/B/5054/X/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Iya benar, laporan sudah diterima Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (4/10).
Zulpan menerangkan, kejadian bermula saat Hillary Brigitta Lasut selaku pelapor menghadiri acara talk show. Saat itu, Brigitta mendapat roasting dari Mamat.
"Pelapor selaku kuasa hukum korban menerangkan bahwa pada saat korban sedang menghadiri acara talk show korban mendapat roasting dari terlapor selaku stand up komedian," kata Zulpan.
Zulpan mengatakan, korban tersinggung dengan materi roasting yang dibawakan Mamat. Ada kata-kata yang menjurus ke pencemaran nama baik.
"Dalam roasting tersebut terlapor menggunakan kata yang kurang sopan," ujar dia.
Atas kejadian tersebut, Brigitta membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya. Mamat dipersangkakan melanggar Pasal 310 KUHP.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Momen politisi muda Rob Clinton Kardinal dikira 'Gibran' oleh seorang bocah.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku tidak dibebani cita-cita atau harapan untuk menjadi presiden seperti sang ayah.
Baca SelengkapnyaDebat calon wakil Presiden berlangsung seru. Kehadiran Raffi Ahmad dan sang istri yakni Nagita Slavina di acara tersebut sukses mencuri perhatian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KontraS angkat bicara terkait putusan bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam perkara dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaBudi Arie mengajak semua pihak untuk melanjutkan upaya menjaga kerukunan bangsa dan membangun negara setelah pesta demokrasi berakhir.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaAde Safri juga enggan memberikan komentar lebih lanjut soal kemungkinan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaRambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.
Baca Selengkapnya