Dukung kucuran Rp 1 T, ketua DPR yakin parpol gak bakal korupsi lagi
Merdeka.com - Ketua DPR Setya Novanto mendukung penuh ide Mendagri Tjahjo Kumolo agar setiap partai politik mendapat bantuan keuangan sebesar Rp 1 triliun per tahun dari APBN. Menurut Setya, semua parpol memang membutuhkan dana operasional dari negara.
"Tentu DPR memperhatikan sekali (dana Rp 1 triliun). Semua parpol sadari sangat butuhkan dana operasional yang berkaitan dengan program-program daerahnya," kata Setya, yang saat ini menjabat sebagai wakil ketua umum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3).
Setya mengatakan, nilai Rp 1 triliun tersebut sudah melalui kajian dari Kementerian Dalam Negeri. Namun demikian angka tersebut bisa saja berkurang.
"Dana parpol yang sudah disampaikan oleh Mendagri tentu itu sudah melalui kajian. Tapi sampai sekarang angkanya belum persis," jelasnya.
Setya yakin, dengan adanya program tersebut maka masalah korupsi yang menyangkut aliran dana partai politik tidak akan terjadi lagi.
"Jelas masalah yang berkaitan dengan dana parpol tentu kita berikan satu evaluasi dorongan seperti pemerintah berikan perhitungan tentu kan menjadi perhatian kita. Cara-cara ini berikan program terbaik di partai," tandasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaDalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca SelengkapnyaBawaslu masih menunggu pengajuan sengketa dari parpol apabila merasa rugi karena didiskualifikasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, hampir semua parpol melakukan pelanggaran pemilu.
Baca SelengkapnyaKPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) membuka kemungkinan akan bertemu ketua umum partai politik (parpol).
Baca SelengkapnyaDPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaKeanggotaan partai politik Jokowi dipertanyakan setelah menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di pemilu.
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca Selengkapnya