Dua Menterinya Terjerat Korupsi, NasDem Tetap Dukung Jokowi Sampai Akhir Jabatan

Saat ini, hanya tersisa satu menteri NasDem di Kabinet Indonesia Maju (KIM), yakni Siti Nurbaya sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Winda Nelfira
Oleh Winda Nelfira - Reporter
Dua Menterinya Terjerat Korupsi, NasDem Tetap Dukung Jokowi Sampai Akhir Jabatan
Dua Menterinya Terjerat Korupsi, NasDem Tetap Dukung Jokowi Sampai Akhir Jabatan (Merdeka.com)

Ketum Partai NasDem Surya Paloh berkomitmen mendukung kepemimpinan Jokowi, meskipun tidak lagi tersisa menteri NasDem dalam kabinet.

Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni menyatakan partainya bakal tetap mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) di pemerintahan hingga akhir jabatan.

Meski dua menterinya di kabinet Indonesia Maju terjerat kasus korupsi.

"Ketua Umum (Surya Paloh) belum ada perintah untuk menarik diri dari pemerintahan Presiden Jokowi. Ketua Umum konsen bahwa tetap mendukung Jokowi sampai masa akhir jabatan 2024," kata Sahroni dalam konferensi pers di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (14/10).


Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Sahroni menyampaikan, Ketum Partai NasDem Surya Paloh berkomitmen mendukung kepemimpinan Jokowi, meskipun tidak lagi tersisa menteri NasDem dalam kabinet.

"Itu perintah ketua umum. Jadi enggak ada urusan pokoknya, ketua umum tetap konsennya adalah dukung Presiden Jokowi sampai masa akhir jabatan 2024," 

ujar Sahroni.

merdeka.com

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Diketahui, jelang Pemilu 2024, ada dua menteri NasDem di Kabinet Indonesia Maju yang tersandung kasus dugaan korupsi. Antara lain Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Johnny G Plate. 

Saat ini, hanya tersisa satu menteri NasDem di Kabinet Indonesia Maju (KIM), yakni Siti Nurbaya sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). 

Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebelumnya menjabat Menteri Pertanian.&nbsp;<br>
Dok. Istimewa

Dia, lalu mengundurkan diri dari jabatan Mentan karena terlibat dalam kasus dugaan pemerasan, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian. 

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Proses hukum terhadap SYL pun sedang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

SYL dijerat bersama dua bawahannya yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Sedangkan Johnny G Plate dulunya menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Johnny G Plate diberhentikan dari jabatannya sebagai Menkominfo setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Johnny terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022.

Rekomendasi