DPR: Tak Ada yang Tahu Kapan Covid-19 Berakhir, Mustahil Tunda Pilkada
Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menilai, sudah tidak mungkin Pilkada serentak 2020 ditunda kembali. Menurutnya, Pilkada harus tetap berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan. Meski dia memahami kekhawatiran sejumlah pihak bahwa Pilkada menjadi klaster penyebaran Covid-19.
"Saya memahami dan mengerti kekhawatiran publik bahwa Pilkada 2020 mendatang berpotensi menjadi klaster baru persebaran Covid-19 di Indonesia. Namun, proses demokrasi juga harus tetap berjalan guna memastikan jalannya roda pemerintahan," kata Zulfikar kepada wartawan, Rabu (16/9).
Zulfikar mengatakan tidak ada yang tahu kapan Covid-19 akan berakhir. Karena itu, mustahil menunda Pilkada sampai Indonesia bisa dinyatakan bebas Covid-19. Dia menilai, penyelenggaraan Pilkada akan menjamin kesetaraan kesempatan kepada warga dalam pemerintahan dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
"Tidak ada satupun yang tahu kapan Covid-19 akan berakhir, maka mustahil menunda Pilkada sampai Indonesia benar-benar dinyatakan bebas Covid-19," kata politikus Golkar ini.
Zulfikar juga menilai Pilkada mendesak untuk dilaksanakan. Karena berdasarkan UU Pemerintahan Daerah tidak menerangkan pergantian jabatan kepala daerah setelah masa jabatan habis. Pada UU Pilkada juga diterangkan bahwa pemilihan kepala daerah harus berlangsung lima tahun sekali.
"Oleh karena itu, yang perlu dilakukan saat ini adalah sikap adaptif. Yakni menyesuaikan segala tahapan Pilkada dengan protokol kesehatan," kata dia.
Zulfikar menganggap lebih baik tetap menyelenggarakan Pilkada dengan disesuaikan beberapa hal. Pertama perlu kesadaran semua pihak terhadap pandemi Covid-19 ini. Berikutnya penting untuk menyiapkan anggaran yang cukup. Serta, perlu ketersediaan alat pelindung diri terhadap semua pihak yang terlibat dalam tahapan Pilkada.
Lalu, Zulfikar menilai perlu penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan. Menurutnya bisa menerapkan sanksi dalam UU Wabah Penyakit Menular dan UU Kekarantinaan Kesehatan terhadap pelanggar.
Namun, Zulfikar memiliki saran bisa dilakukan Pilkada lanjutan atau pemilihan susulan jika daerah tersebut berstatus zona hitam. Opsi penundaan lokal bisa dipertimbangkan.
Dia menegaskan, Pilkada 2020 penting dilaksanakan dan tidak perlu ditunda. Karena aspek kepastian hukum yang harus dipenuhi. Zulfikar mendorong semua pihak bekerjasama dengan baik agar tidak muncul klaster Pilkada.
"Kalau kita sudah putuskan 9 Desember itu Pilkada, mari kita sama-sama bertanggung jawab agar proses demokrasi ini tetap menyelamatkan nyawa manusia," pungkasnya.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengusulkan agar pelaksanaan tahapan Pilkada serentak ditunda untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang hingga sekarang dinilai belum terkendali. Sudah lebih dari 210.000 kasus Covid-19 terjadi di Indonesia dengan korban jiwa lebih dari 8.500 jiwa.
Tidak kurang 110 dokter dan sekitar 70 paramedik meninggal dalam tugas merawat pasien Covid-19 atau berkaitan dengan virus Corona baru ini. Jumlah kasus harian juga cenderung semakin meningkat, di mana jumlah tertinggi terjadi Kamis (10/9), yaitu di atas 3.800 kasus baru.
"KPU, pemerintah dan DPR untuk melakukan penundaan pelaksanaan tahapan pilkada lanjutan sampai situasi kondisi penyebaran Covid-19 berakhir atau minimal mampu dikendalikan berdasarkan data epidemologi yang dipercaya," ujar Ketua Tim Pemantau Pilkada 2020 Komnas HAM, Hairansyah, dalam keterangannya.
Komnas HAM menilai belum terkendalinya Covid-19 membuat penundaan tahapan pilkada memiliki landasan yuridis yang kuat karena dikhawatirkan pelaksanaan tahapan selanjutnya akan membuat penyebaran Covid-19 semakin tidak terkendali.
Sedangkan dari segi HAM, potensi nyata penyebaran Covid-19 dalam setiap tahapan pilkada berpotensi menimbulkan pelanggaran hak untuk hidup, hak atas kesehatan dan hak atas rasa aman.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaTim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud mengajak partisipasi rakyat Indonesia mengungkap kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca Selengkapnya446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi mengajak para pihak menjaga pesta demokrasi lima tahunan agar jujur dan adil.
Baca SelengkapnyaPDIP menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak keseluruhan permohonan sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAni menjelaskan, JN.1 memiliki gejala yang sama seperti Covid-19 lainnya.
Baca SelengkapnyaPer hari ini delapan hakim konstitusi sudah mulai mengagendakan RPH.
Baca Selengkapnya