Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Kembali Bahas RUU-PKS Usai Pilpres 2019

DPR Kembali Bahas RUU-PKS Usai Pilpres 2019 dpr. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Anggota Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS) Rahayu Saraswati menyatakan saat ini masih menampung banyak masukan dari masyarakat terkait rencana aturan tersebut. Dia mengungkapkan, RUU-PKS akan kembali dibahas pada Mei mendatang.

"Untuk saat ini masih melakukan banyak penampungan masukan dari masyarakat, kemungkinan besar akan mulai dibahas pada bulan Mei nanti," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/2).

Dia menganggap, RUU-PKS ini penting dan tidak hanya berlaku untuk perempuan tetapi untuk semua korban kekerasan seksual.

"Ini perlu diperjelas bahwa RUU ini bukan hanya untuk perempuan tapi untuk semua korban kekerasan seksual," jelasnya.

Lebih lanjut Rahayu menuturkan, sudah mendapat banyak masukan terkait RUU tersebut dari seluruh elemen masyarakat termasuk tokoh agama dan para akademisi.

"Kami tentunya mendapatkan banyak masukan dari seluruh elemen masyarakat bukan hanya dari komnas perempuan saja," tuturnya.

"Kami juga mendapatkan masukan dari tokoh-tokoh Agama, Akademisi, dan juga Psikolog," tandasnya.

Sebelumnya, Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) ditentang sejumlah kalangan karena dinilai pro perzinahan dan LGBT. Bahkan, belakangan muncul petisi penolakan pengesahan RUU ini di Change.org. Komnas Perempuan yang juga terlibat dalam merancang draf RUU ini menampik tudingan tersebut.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP