DPR Gelar Rapat Paripurna Sahkan RUU Cipta Kerja Sore Ini
Merdeka.com - DPR mempercepat rapat Paripurna untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker). Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PPP Achmad Baidowi setelah disepakati dapat rapat Badan Musyawarah (Bamus).
"Iya tadi disepakati Bamus," kata Baidowi dalam pesan singkat, Senin (5/10).
Dia menjelaskan keputusan tersebut lantaran kasus Covid-19 di DPR semakin bertambah. Sehingga rapat dipercepat.
"Tadi disepakati Bamus karena laju covid di DPR terus bertambah maka penutupan masa sidang dipercepat. Sehingga mulai besok tak ada aktivitas lagi di DPR," ungkap Baidowi.
Diketahui pemerintah bersama Badan Legislasi DPR (Baleg) dalam Panitia Kerja RUU Cipta Kerja sepakat membawa RUU Cipta Kerja ke pembahasan tingkat rapat paripurna. Hal ini ditetapkan dalam rapat pengambilan keputusan Tingkat I RUU Cipta Kerja yang dilaksanakan Sabtu (3/10) malam.
Sebelumnya, pemerintah telah berjanji akan mempercepat pengerjaan RUU Cipta Kerja karena dianggap membuat izin usaha lebih mudah dan kerja yang lebih luas. Kendati, penyusunan RUU ini mendapat beragam sentimen negatif terutama dari kalangan buruh.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaDraf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaKetua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR berharap agar menciptakan pemilu yang baik adalah tugas bagi para kontestan dan juga penyelenggara pemilu.
Baca SelengkapnyaHanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Baca SelengkapnyaRapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaSekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan partainya akan menentukan sikap terkait hak angket seusai pengumuman resmi hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca Selengkapnya