Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Batal Bahas RUU TPKS saat Reses

DPR Batal Bahas RUU TPKS saat Reses Lodewijk Freidrich Paulus. ©2018 Merdeka.com/Iqbal Sitok

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F Paulus mengatakan, RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) tidak akan dibahas pada masa reses. Pimpinan DPR memutuskan tidak ada kegiatan rapat ketika reses.

Pertimbangan kondisi Covid-19 sedang mengalami kenaikan kasus positif. Sehingga kegiatan di gedung parlemen dilakukan pembatasan.

"Kalau reses, tidak. Karena kan kondisinya. Ya memang kemarin ada pembicaraan itu. Cuma waktu saja kan kita di sini sudah dibatasi karena Omicron ini," kata Lodewijk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/2).

Pimpinan telah mengambil keputusan tidak ada rapat selama masa reses. Waktu ini digunakan untuk masa pemulihan bagi anggota yang berkegiatan saat masa sidang.

"Jadi kemarin kita sepakat untuk masa reses kita jangan itulah. Biar recovery, karena kan banyak yang bekerja, kan ada batasan waktu," ujarnya.

Sebelumnya Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya mengaku telah mendapatkan izin dari pimpinan untuk membolehkan rapat pembahasan RUU TPKS pada masa reses.

"Kami sudah bersurat pada Bamus yang sebelumnya, dua Minggu lalu untuk proses pembahasan RUU TPKS dibahas di masa reses, diberikan izin di masa reses. Dan pimpinan mengiyakan," ujar Willy kepada wartawan, Jumat (11/2). (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP