Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Akan Rapat Bareng Komnas HAM dan Kejaksaan Agung Bahas Paniai

DPR Akan Rapat Bareng Komnas HAM dan Kejaksaan Agung Bahas Paniai Sekjen PPP Arsul Sani. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - DPR berencana menghadirkan Komnas HAM dan Kejaksaan Agung dalam satu rapat guna membahas perbedaan pandangan dalam melihat kasus di Paniai. Sebelumnya Komnas HAM menyebutkan bahwa peristiwa penembakan lima tahun lalu di Paniai, Papua merupakan pelanggaran HAM berat. Hal ini berbeda dengan pandangan dari Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Agung menyebut, berkas kasus pelanggaran HAM berat Paniai belum memenuhi persyaratan. Sebab itu, Komnas HAM belum dapat melakukan tindak lanjut.

Anggota Komisi III Asrul Sani, berencana mendudukkan mereka dalam satu forum agar tidak terjadi silang pendapat di media massa saja.

"Ya, rapat duduk bareng dengan Komnas HAM dengan Kejaksaan Agung, jadi supaya ini tidak tek tok di media saja tanpa ujung penyelesaian. Komnas HAM merasa sudah melakukan penyelidikan, kalau kita bicara soal penyelidikan, baik definisi yg ada di KUHAP itukan berarti ketika dia menyerahkan kepada Kejaksaan Agung untuk dilakukan penyidikan, itukan sudah ada dua alat bukti permulaan yang cukup. Kan harusnya seperti itu," terang Asrul di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Mendudukkan kedua institusi negara itu di hadapan DPR, lanjut Asrul guna mendengar masing-masing argumen.

"Nah, nanti kita dengar dari Kejaksaan Agung, ini penyelidikannya sebetulnya masih mentah, karena kami minta dilengkapi ini-ininya, itu yang akan kita lihat," ucapnya.

Asrul optimis Komisi III akan bisa memahami duduk persoalan kasus tersebut. Mengingat, lanjut dia banyak anggota Komisi III yang mafhum dengan hukum.

"Di Komisi III kan banyak praktisi hukum yabg bisa menilai, ini apakah yang lebay Komnas HAM-nya atau yang lebay Kejaksaan Agungnya. Kita lihat nanti, semua kan banyak itu Pak Benny, Pak Mulfachri, Desmon, saya, itu kan semua praktisi hukum yang bisa menilailah apakah semua itu sudah bisa memadai atau tidak," jelas dia.

Asrul sendiri sampai saat ini belum mendengar pemaparan laporan dari Komnas HAM ihwal pelanggaran HAM di Paniai. Oleh karenanya dalam momen tersebut bisa didengar pula argumentasi dari Komnas HAM.

"Nah tetapi karena ini juga belum kita lihat, karena Komnas HAM kan belum menyampaikan kepada DPR, khususnya Komisi III apa sih hasil penyelidikannya," tandas Asrul.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut, berkas kasus pelanggaran HAM berat Paniai belum memenuhi persyaratan. Sebab itu, pihaknya belum dapat melakukan tindakan lanjutan.

"Sudah mendapat laporan tapi belum dikembalikan. Tapi itu kan belum memenuhi syarat formil dan materil. Kita laporkan ke Pak Jaksa Agung, nanti akan memberikan petunjuk lah timnya," tutur Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Ali Mukartono di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2020).

Menurut Ali, tim masih mempelajari berkas kasus pelanggaran HAM Paniai tersebut. Pada penegakan hukum perkara ini, dibutuhkan kerja sama dari pihak Komnas HAM.

"Gini, perkara HAM berat itu, materi perkara urusan Komnas HAM selaku penyelidik. Gitu kan, untuk orangnya itu urusan penyidik. Misalnya menangkap, menahan, itu penyelidik harus minta izin atas perintah dari penyidik. Tapi kelengkapan materi perkaranya itu kewenangan Komnas HAM," jelas Ali soal kasus pelanggaran HAM Paniai.

Reporter: Yopi MSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gerakan Nurani Bangsa Dialog dengan Pimpinan Media, Dorong Pemilu Damai dan Jujur
Gerakan Nurani Bangsa Dialog dengan Pimpinan Media, Dorong Pemilu Damai dan Jujur

Gerakan Nurani Bangsa yang diinisiasi para tokoh bangsa menggelar dialog dengan para pemimpin redaksi media massa

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Cara Kombes Jeki Wujudkan Pemilu Damai dengan Ajak LAMR Pekanbaru Diskusi
Cara Kombes Jeki Wujudkan Pemilu Damai dengan Ajak LAMR Pekanbaru Diskusi

Rombongan Kapolres disambut DPH LAMR Kota Pekanbaru Datuk Seri Muspidauan beserta para Datuk pengurus LAMR Kota Pekanbaru.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kadiv Humas Polri Apresiasi Peran Media Sukseskan Pengamanan Agenda Nasional dan Internasional
Kadiv Humas Polri Apresiasi Peran Media Sukseskan Pengamanan Agenda Nasional dan Internasional

Alumni Akpol 1995 ini juga bersyukur atas dukungan media massa, Pemilu 2024 bisa berlangsung aman dan damai.

Baca Selengkapnya
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini

Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai

Baca Selengkapnya
Komisi IX DPR Minta Kemenkes Serius Tangani Kenaikan Kasus DBD
Komisi IX DPR Minta Kemenkes Serius Tangani Kenaikan Kasus DBD

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Golkar, Dewi Asmara mengatakan, kasus DBD saat ini naik lebih tinggi dibandingkan tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya