Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPD gelar paripurna tentukan Ketua DPD definitif pengganti Irman

DPD gelar paripurna tentukan Ketua DPD definitif pengganti Irman Ilustrasi DPD. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Daerah dijadwalkan menggelar rapat paripurna menentukan Ketua DPD definitif pengganti Irman Gusman. Sebelum digelar, Panitia Musyawarah (Panmus) menggelar rapat tertutup untuk menentukan tata cara dan mekanisme pemilihan.

Rapat paripurna akan digelar siang ini pukul 14.00 WIB. Hasil konsolidasi anggota DPD wilayah Indonesia barat memutuskan 12 nama yang akan dimajukan sebagai calon pimpinan DPD.

Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad mengatakan rapat tersebut akan menentukan satu dari 12 senator dari Wilayah Barat yang akan diusulkan menduduki kursi pimpinan DPD. "Tergantung, kesepakatan kan. Ada sih sementara aspirasi anggota yang meminta agar jangan dulu pemilihan agar memperkuat 12 itu semakin mengerucut," kata Farouk di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/10).

Menurut dia, apabila satu nama perwakilan dari wilayah Barat telah dipilih, belum tentu akan langsung menjadi Ketua DPD. Sesuai mekanisme, harus ada kocok ulang Ketua DPD terpilih dari dua pimpinan lain. DPD saat ini memiliki dua pimpinan aktif, yakni Farouk dan GKR Hemas.

"Kalau tercapai kesepakatan baru dibawa ke paripurna. Kalau tidak sepakat pemilihan ulang. Siapa nanti yang akan dipilih. Kita coba dulu musyawarah mufakat," terangnya.

Farouk menjelaskan dalam rapat panmus akan dibahas pula tata cara pemilihan. Ini dikarenakan ada dua mekanisme persyaratan sebagai calon Ketua DPD yakni hanya mengisi daftar saja saat paripurna atau perlu syarat lain.

"Ini masih ada dua mekanisme. Kemarin tim kajian setelah mempelajari ada kata-kata memenuhi persyaratan. Sementara persyaratannya apa tak eksplisit selain hanya mengisi daftar. Ini perlu diclearkan," jelas Farouk.

"Karena itu Panmus akan membahas apakah perlu syarat lain selain itu. Kalau ikuti tatib ya sudah tinggal daftar, bikin kesimpulan menyampaikan kesediaan untuk dicalonkan dan bersedia bekerja sama dengan baik kemudian menandatangai pakta integritas," sambungnya.

Lebih lanjut, dia menyebut ada usulan soal calon harus mengantongi dukungan lima anggota dari wilayah Barat. Usulan ini juga akan dibahas dalam Panmus untuk disesuaikan dengan tata tertib pemilihan.

"Itu salah satu yang diusulkan seperti yurisprudensi yang berlaku lalu dapat dukungan dari 5 anggota dari wilayah sama. Tapi itu tak eksplisit di tatib. Itu akan jadi bahan untuk dimusyawarahkan," pungkasnya.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3

Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.

Baca Selengkapnya
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu

Bawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Panglima TNI Petakan Ada 15 Provinsi Rawan dalam Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Panglima TNI Petakan Ada 15 Provinsi Rawan dalam Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Pelaksanaan Pilkada secara serentak nanti memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan Pilpres maupun Pileg.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan Karyawan ke Polisi, Dirut Garuda Indonesia Beri Penjelasan Begini
Dilaporkan Karyawan ke Polisi, Dirut Garuda Indonesia Beri Penjelasan Begini

Irfan menjelaskan, pihaknya sangat menyayangkan informasi tersebut disebarluaskan dan masuk ke ranah publik.

Baca Selengkapnya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya