DPD diminta bentuk lembaga khusus awasi penggunaan dana reses
Merdeka.com - Mantan Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Laode Ida mengusulkan DPD perlu diawasi terutama dalam penggunaan dana reses. Ini dilakukan mengingat tak adanya transparansi dalam penggunaan dana reses oleh tiap anggota perwakilan daerah itu.
"(DPD) harus dikontrol. Mungkin ada satu lembaga khusus untuk mengawasi. Apa yang mereka lakukan catat ke publik. Dana reses, ini harus dikontrol," kata Laode dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (27/5).
Menurut Anggota Ombudsman ini, harapan ada di pundak Oesman Sapta Odang (OSO) yang belum lama menjabat sebagai Ketua DPD. Ia berharap Ketua Umum Partai Hanura tersebut dapat membawa perubahan di lembaga perwakilan daerah ini.
"Berikan Bang OSO waktu 6 bulan-sampai satu tahun," katanya.
Dalam kesempatan sama, Sekretaris Jenderal DPD Sudarsono Hardjosoekarto, menyetujui usulan pembentukan lembaga khusus pengawas untuk DPD. Menurut dia, lembaga yang dibutuhkan merupakan lembaga eksternal, sebab untuk internal, DPD telah memiliki Badan Kehormatan (BK).
"Saya sepakat. Pengawas eksternal untuk mengawasi penggunaan uang dan mengintrol setiap anggota," ujarnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu
Bawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya3 Pejabat BPPD Sidoarjo Dicecar KPK Dugaan Pemotongan Dana ASN Mengalir ke Bupati Mudhlor Ali
Permintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.
Baca SelengkapnyaDiberhentikan, AWK Dilarang Pakai Kantor dan Fasilitas Anggota DPD Mulai 12 Maret 2024
Usai diberhentikan dari anggota DPD, Arya Wedakarna kehilangan segala hak keuangan, administratif serta fasilitas lainnya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3
Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.
Baca SelengkapnyaPejabat BPPD Potong Intensif ASN Rp2,7 Miliar untuk Bupati Sidoarjo
Permintaan dana insentif itu disampaikan tersangka secara langsung dan ASN dilarang membahasnya.
Baca SelengkapnyaCegah Dualisme Kekuasaan, Kewenangan Wapres Sebagai Dewan Kawasan Aglomerasi Diminta DPD Dikaji Ulang
DPD tidak ingin terjadi dualisme kekuasaan antara presiden dan wakil presiden yang dapat berpotensi menimbulkan pecah kongsi antara keduanya.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaKepala BPPD Sidoarjo Potong Dana Insentif Pegawai Hingga 30 Persen
Ari ditahan selama 20 hari ke depan guna untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Selengkapnya