Disambangi Anies, penghuni apartemen keluhkan mahalnya listrik & air
Merdeka.com - Seorang penghuni apartemen Gading Mediterania Residence mengeluhkan ketidakadilan yang dialaminya kepada Cagub DKI Jakarta Anies Baswedan. Ananda mengaku telah memiliki apartemen lebih dari 10 tahun namun hingga kini belum juga menjadi hak milik mereka melainkan masih dikelola oleh developernya.
"Pengelolaannya masih dikelola oleh orang-orang developer. Mereka berganti baju saja menjadi pengelola apartemen," keluh Ananda saat bertemu dengan Anies di Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (2/4).
Akibatnya, tidak pernah ada transparansi laporan keuangan, seperti apa yang sudah dibayarkan warga kepada pengelola. Tak hanya itu, dia juga mengeluhkan harga tarif listrik per kwh yang lebih mahal 47 persen dibandingkan dengan harga tarif di perumahan biasa.
"Harga listrik di apartemen jauh lebih mahal dari harga listrik di luar. Sekitar 47 persen lebih tinggi. Kalau di luar pasaran R1 sekitar Rp 900 (per kwh), kalau di apartemen bisa sekitar Rp 1.150," ungkap Ananda.
Tarif Rp 1.150 / kwh itu kata dia merupakan tarif komersial. Padahal tempat yang dikenakan tarif komersial itu hanyalah apartemen untuk tempat tinggal, bukan sebagai tempat usaha.
"Menurut mereka (pengelola apartemen) karena dulu waktu pengambilan keputusannya melalui komersil bukannya R1 rumah," ujarnya.
Pun dengan masalah air yang menurut perjanjian di awal menggunakan ester treatment. Tetapi nyatanya para penghuni apartemen menggunakan air trat sehingga warga dikenakan biaya.
"Setiap unit dikenakan abodemen Rp 58.000, padahal mereka sendiri pengelola hanya membayar ke air trat Rp 375 ribu untuk semua gedung, dengan 1.584 unit," ungkap Ananda.
"Jadi ada banyak sekali ketimpangan antara uang yang diterima dan uang yang dikelola. Masalahnya ketua PPRS (Perhimpunan Penghuni Rimah Susun) adalah karyawan dari pengelola, karyawan dari developer sehingga warga tidak punya hak untuk berbicara dengan alasan sudah diwakili," sambungnya.
Mendengar keluhan itu, Anies pun menanyakan harapan Ananda untuk mengatasi karut marut masalah di apartemen.
"Jadi yang diharapkan apa?" tanya Anies.
Ananda pun mengatakan, sebelumnya telah menyampaikan keluhannya tersebut kepada gubernur nonaktif Basuki T Purnama. Dia kala itu meminta bila ada Ruta (Rapat Umum Tahunan Anggota) untuk tidak sembarangan mengesahkan aturan. Sebab yang disahkan itu rutanya penuh rekayasa. Seperti adanya ancaman kepada warga untuk tak ikut dalam kegiatan Ruta tersebut.
"Warga diancam tidak boleh ikut ruta, sehingga setiap kali yang menang pengurus ruta dia-dia (developernya) lagi hanya diputar. Padahal UU Nomor 20 tentang pengaturan rusun itu sudah bagus cuma masalahnya tidak ada yang berani melaksanakan isi dari pada UU tersebut," ungkapnya.
"Jadi harapan saya kepada gubernur baru bener-bener bisa menegakkan hukum. Karena yang terjadi selama ini bukan menegakkan hukum malah kami diintimidasi," ujarnya.
Selain itu, Ananda pun mengaku mendapatkan intimidasi-intimidasi dari pihak pengelola bila mengadakan perkumpulan di apartemennya. Perkumpulan yang dilarang merupakan usaha para penghuni apartemen untuk meminta haknya sebagai penghuni.
"Tetapi ketika kami melapor ke polsek, ke polres sulit sekali, berbeda kalau memang pengelola yang melaporkan hari itu juga ditindak. Maka kami curiga ada apa sih di balik ini semua. Kenapa kalau pengelola yang lapor cepat sekali tindakannya, sementara warga yang sudah menderita tahun menahun dibiarkan saja," tutupnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya