Dipanggil Bawaslu, ini pembelaan Ikrar Nusa Bakti
Merdeka.com - Peneliti LIPI Ikrar Nusa Bakti memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran kehadirannya pada acara pengambilan nomor urut dan penetapan capres-cawapres di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ikrar menegaskan kedatangannya 1 Juni lalu tak ada unsur politik.
"Pertanyaan Bawaslu atas kehadiran saya di KPU sebagai bentuk dukungan, saya jawab tidak. Saya diundang mereka sebagai peneliti," kata Ikrar Nusa Bakti di kantor Bawaslu, Kamis (5/6).
Ikrar mengungkapkan secara pribadi berkeinginan menghadiri acara tersebut. Sebagai peneliti, dia ingin menyaksikan langsung peristiwa penting dalam perpolitikan nasional.
"Saya diundang tapi memang pengen banget. Sebagai peneliti politik, saya benar-benar ingin datang untuk mendapatkan kesan yang 100 persen," terang dia.
Masih menurutnya, dia juga membantah dugaan ikut dalam tim pemenangan pasangan Jokowi - JK. Kehadirannya di media center kubu pasangan Jokowi - JK sebagai peneliti saja.
"Boleh dicek dan ditanyakan langsung, nama saya tidak berada di tim yang berada di Jalan Cemara maupun di Jalan Jenggala. Saya hadir di sana dalam kapasitas sebagai peneliti," pungkasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut
Baca SelengkapnyaKPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.
Baca SelengkapnyaPara peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca SelengkapnyaBeredar informasi yang menyebut KPU tidak lagi mengeluarkan undangan fisik, begini penelusurannya
Baca SelengkapnyaDewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca SelengkapnyaSurat suara yang dimusnahkan karena tinta pada surat suara yang luber dan ada sobekan
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaPemungutan suara di luar negeri berjalan lebih dulu namun, penghitungan dibarengi dengan di dalam negeri
Baca Selengkapnya