Dilantik siang ini, tugas Wakil Ketua DPR Utut Adianto baru akan dibahas
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan nomenklatur (pembidangan) untuk Utut Adianto akan dibahas setelah adanya pelantikan hari ini (20/3). Pembahasan itu diadakan dalam rapat pimpinan (Rapim).
"Kalau pembidangan pimpinan DPR kan hanya internal. Internal sesama pimpinan DPR saja. Karena setelah dilantik tentunya kita akan menggelar rapat yang pertama. Nunggu dulu fokus rapim, rapat pengganti bamus, kemudian paripurna," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/3).
Taufik belum bisa memastikan bidang yang akan diemban oleh Ketua Fraksi PDIP tersebut. Jika dilihat, kata dia, semua kelengkapan badan sudah tercakup pada empat pimpinan DPR saat ini.
"Karena dari empat wakil ketua yang ada sudah mencakup seluruh alat kelengkapan dan badan. Apakah di split atau ada bidang yang baru? Ini kan juga terkait dengan Undang-Undang MD3," ungkapnya.
Sedangkan, terkait ruangan yang akan digunakan Utut, pimpinan menyerahkan sepenuhnya pada Kesekjenan DPR.
"Tergantung dengan kesekjenan yang ada. Sebagaimana yang telah disampaikan di rapim kemarin bahwa di lantai dua ada beberapa ruang yang kosong. Saya dulu juga pernah di lantai dua karena pada saat renovasi kan. Jadi engga ada masalah hanya saja nanti kita serahkan ke kesekjenan teknisnya," tandasnya.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi menunjuk ketua fraksinya Utut Adianto sebagai Wakil Ketua DPR setelah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) berlaku. Nama Utut juga telah disampaikan PDIP ke Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet). Pelantikan wakil ketua DPR yang baru akan dilaksanakan Selasa (20/3) besok.
"Saya ucapkan terima kasih PDIP yang segera kirim nama kader terbaiknya Pak Utut dan MPR Pak Basarah," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/3).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Baca SelengkapnyaSambut Isra Miraj, Wakil Ketua DPRD Turidi Susanto Ingatkan Silaturahmi Jangan Terputus Gara-Gara Pilpres
Warga juga diingatkan untuk selalu berbuat baik dalam bentuk apapun
Baca SelengkapnyaPTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua KPU Ingatkan KPUD: Jaga Kemurnian Suara Pemilih Dari TPS Sampai Rekapitulasi Nasional
Pemilu 2024 sudah memasuki tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
Baca SelengkapnyaKenal Sejak SD, Prajurit TNI Asal Papua Ini Akui Punya Pacar Anak Bupati
Prajurti TNI putra Papua bagikan cerita saat menjalin asmara dengan anak Bupati. Seperti apa kisahnya?
Baca SelengkapnyaPemilih Pindah TPS Tak Bisa Pilih Caleg Sesuai Dapil Domisili
Adapun hak pemilih di TPS telah disesuaikan dengan DPT.
Baca SelengkapnyaRibut Sesama Caleg PDIP, Petahana Kalah Suara Tuding Temannya Curang di Pemilu 2024
Akmaludin Nugraha, caleg yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan caleg partainya
Baca SelengkapnyaAnggota TNI Penganiaya Anak Pejabat di Purwokerto Tetap Diproses, Empat Saksi Diperiksa
Anggota TNI di Purwokerto Aniaya Anak Pejabat Pangkalpinang Tetap Diproses, Empat Saksi Diperiksa
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca Selengkapnya