Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga sebar hoaks Ratna Sarumpaet, BPN Prabowo dilaporkan ke Bawaslu

Diduga sebar hoaks Ratna Sarumpaet, BPN Prabowo dilaporkan ke Bawaslu Projo laporkan BPN Prabowo-Sandiaga ke Bawaslu. ©2018 Merdeka.com/Muhammad Genantan Saputra

Merdeka.com - Relawan Pro Joko Widodo (Projo) melaporkan Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno ke Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu). Mereka melaporkan karena BPN diduga ikut terlibat menyebarkan berita bohong yang dibuat Ratna Sarumpaet.

"Kita melaporkan badan pemenangan nasional Prabowo Sandi. Kita ada 2 saksi terkait dengan laporan 4 oktober kemarin kita melaporkan BPN Prabowo-Sandi yang kita duga melakukan pelanggaran Pemilu," kata Ketua Bidang Hukum dan Konstitusi Projo, Silas Dutu di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/10).

"Jadi tanggal 4 (oktober) kita laporkan, hari ini kita diminta dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait dengan laporan itu," sambungnya.

Silas menyebut, dugaan pelanggaran Pemilu BPN Prabowo-Sandi Sandi karena menghasut dan memprovokasi masyarakat. Sehingga menimbulkan ketidakpercayaan publik kepada pemerintah.

"Mereka menggunakan informasi atau kebohongan untuk mendeskreditkan pemerintah, menuduh pemerintah untuk melakukan pelanggaran HAM, kemudian pemerintah melakukan tindakan represif terhadap Ratna Sarumpaet. Padahal semua itu adalah hoaks, semua itu adalah bohong," tuturnya.

Projo melihat, apa yang BPN perbuat merupakan skenario yang sangat cantik dan permainan politik terencana. Pasalnya, saat satu orang tim BPN berkomentar di media sosial soal kebohongan Ratna, muncul tanggapan dari anggota tim BPN yang lain.

"Ini sebuah desain yang dilakukan secara tersistematis dan terencana yang mencoba untuk mendeskreditkan atau menuduh pemerintah dalam hal ini menyerang Jokowi sebagai capres nomor urut 01. Terstruktur, sistematis dan masif," ujarnya.

Di kesempatan sama, Ketua Bidang Organisasi Projo Freddy Alex Damanik mengatakan hampir semua para pelaku penyebar hoaks berada di BPN, termasuk capres Prabowo.

"Justru klimaksnya di tanggal 3 (oktober 2018) itu ketika Prabowo itu pidato atau memberikan pernyataan ini dipublik itu, justru klimaksnya disitu berusaha memprovokasi masyarakat," ucapnya.

Projo berharap semua pihak sepakat, bahwa peserta Pemilu dan pendukungnya tidak menggunakan narasi hoaks. Bila pelanggaran serius ini tidak ditangani, Freddy khawatir kejadian serupa akan terulang terus.

"Jadi ini harus ditindaklanjuti, hoaks harus berenti di negara ini. karena, ini merusak kondisi masyarakat kita," ujarnya.

Dia berharap pada Bawaslu mengkaji dan memberikan sanksi seberat beratnya kepada BPN. Projo mengacu pada pasal 280 terkait pelanggaran Pemilu.

"Kalau untuk caleg bisa didiskualifikasi. jadi kita tidak berlebihan. karena, kita malu punya capres dari yang produksi hoaks. kalau bisa mereka ganti, ganti saja capresnya begitu lho," cetusnya.

"Jadi ini menurut kita perbuatan yang sangat memalukan dan merusak demokrasi. Ini harus diproses pelanggaran pemilunya, pidana pemilunya maupun secara administrasi nanti kita serahkan kepada Bawaslu sajalah. Atau gakumdunya. Kita punya bukti fair video, video komentar 2 dari Fadli Zon, Hanum Rais, capture-capture juga termasuk media online," tutup Freddy.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dilaporkan Usai Serang Prabowo Soal Lahan, Anies: Kita Serahkan Kepada Bawaslu

Dilaporkan Usai Serang Prabowo Soal Lahan, Anies: Kita Serahkan Kepada Bawaslu

"Sebagai warga negara tentu berhak melaporkan. . Kami serahkan kepada Bawaslu," tuturnya," kata Anies

Baca Selengkapnya
Prabowo Diisukan Dirawat di RSPAD, TKN: Ini Kampanye Hitam

Prabowo Diisukan Dirawat di RSPAD, TKN: Ini Kampanye Hitam

Prabowo diisukan sakit usai mengunjungi Sumedang (30/1) dan dilarikan ke RSPAD untuk menjalani perawatan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Prabowo Sedih Dikasih Nilai 11 Dari 100

Prabowo Sedih Dikasih Nilai 11 Dari 100

Prabowo tidak ambil pusing dengan nilai yang diberikan kepadanya itu. Dengan logat betawi, ia menyebut tak mau memikirkannya.

Baca Selengkapnya
Prabowo: Kami Dapat Laporan Ada Rencana untuk Rusak Surat Suara Pemilu 2024

Prabowo: Kami Dapat Laporan Ada Rencana untuk Rusak Surat Suara Pemilu 2024

Prabowo mengajak masyarakat menggunakan hak suaranya pada 14 Februari 2024 untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Prabowo Ajak untuk Mengakui Keberhasilan Bangsa Sendiri: Jangan Cari dan Ungkit Hal Negatif

Prabowo Ajak untuk Mengakui Keberhasilan Bangsa Sendiri: Jangan Cari dan Ungkit Hal Negatif

Prabowo menuturkan, Indonesia dalam keadaan yang sangat memungkinkan untuk bangkit menjadi negara hebat.

Baca Selengkapnya
Usai Lihat Gibran Debat, Prabowo Klaim Rakyat Ingin Pemilu Secepatnya Supaya Keputusan Jelas

Usai Lihat Gibran Debat, Prabowo Klaim Rakyat Ingin Pemilu Secepatnya Supaya Keputusan Jelas

Prabowo Subianto menyebut masyarakat tak sabar untuk segera memilih pemimpin usai lihat Gibran debat Cawapres.

Baca Selengkapnya
Pendukungnya di Sampang Ditembak Orang Tak Dikenal, Begini Reaksi Prabowo

Pendukungnya di Sampang Ditembak Orang Tak Dikenal, Begini Reaksi Prabowo

Prabowo Subianto prihatin relawannya ditembak oleh orang tidak dikenal.

Baca Selengkapnya
Prabowo: Kalau Ada Iming-imingi Uang Terima Saja, Tapi Pilih Sesuai Hati Nurani

Prabowo: Kalau Ada Iming-imingi Uang Terima Saja, Tapi Pilih Sesuai Hati Nurani

Prabowo menekankan masyarakat harus pandai dan berani memilih pemimpin dan wakil rakyat yang benar.

Baca Selengkapnya