Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon menegaskan partainya tidak akan memberi sanksi pada Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief atas cuitannya di media sosial mengenai uang mahar Rp 500 miliar masing-masing untuk PAN dan PKS. Sebab, kata dia, Andi tidak salah dan hanya menyampaikan kebenaran.
"Yang dia sampaikan kebenaran kok apa yang mau disanksi?" kata Jansen di Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta Pusat, Selasa (14/8).
Menurutnya, yang disampaikan oleh Andi sudah sangat jelas. Jansen juga menyerahkan bila ada pihak yang ingin mengusutnya.
"Ya sanksi untuk apa? Sanksi itukan apa? Orang disanksi kenapa emang? Orang disanksi itu buat salah, dia kan tidak buat salah," ungkapnya.
"Jadi penegak UU itu siapa kan Bawaslu. Kalau kamu bicara mengenai pidana pemilu ya. Ya silakan kalau kemudian Bawaslu kemudian melihat ada indikasi di situ ada pelanggaran terhadap pasal ya monggo silakan Bawaslu tindak lanjuti sederhana aja persoalan ini," ucapnya.
Sebelumnya, Wasekjen Demokrat Andi Arief mengatakan Ketua Umum Partai Gerindra tidak komitmen dengan ucapannya. Menurut Andi, seiring berjalannya waktu ucapan Prabowo saat bertemu Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berbeda dengan saat awal.
"Jenderal Kardus punya kualitas buruk, kemarin sore bertemu Ketum Demokrat dengan janji manis perjuangan," kata Andi Arif melalui akun Twitter resmi miliknya @AndiArief_, Rabu (8/8).
Andi pun menuding sikap Prabowo karena Sandiaga Uno membawa uang agar dipilih menjadi Cawapres. Uang tersebut juga diberikan kepada PAN dan PKS.
"Belum dua puluh empat jam mentalnya jatuh ditubruk uang sandi uno untuk mengentertain PAN dan PKS," tuturnya.