Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah Penyebaran Covid-19 di Lapas, DPR Ingin RUU Pemasyarakatan Disahkan

Cegah Penyebaran Covid-19 di Lapas, DPR Ingin RUU Pemasyarakatan Disahkan ahmad sahroni. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Ahmad Sahroni menilai kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang kapasitas berlebih sangat berpotensi menciptakan penularan covid-19 antar warga binaan. Sahroni menilai solusi paling tepat dan urgent mengakomodir hak hidup warga binaan tersebut adalah mempercepat pengesahan RUU Pemasyarakatan.

"Over kapasitas adalah persoalan klasik yang selama ini menjadi permasalahan yang terjadi hampir di seluruh lapas kita. Untuk saat ini mari kita, pemerintah dan DPR mengedepankan rasa kemanusiaan agar UU Pemasyarakatan segera disahkan," ujar Sahroni, Kamis (27/3).

Sahroni khawatir jika pemerintah tidak menempuh langkah pencegahan dengan cara segera menyetujui pengesahan UU Pemasyarkatan dan atau mencabut PP 99, maka bukan tidak mungkin lapas akan berubah menjadi 'neraka' bagi warga binaan.

"Mengapa saya sebut dengan istilah neraka, karena ancaman kematian yang begitu besar bagi warga binaan yang terpapar covid-19," tandasnya.

Sahroni lebih jauh mengingatkan jangan sampai pemerintah menjadi bagian dari kejahatan kemanusian apabila lalai dan membiarkan persoalan over kapasitas di lapas menjadi sumber malapetaka bagi penghuninya.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP