Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah kecurangan, Ahok usul wewenang saksi ditambah

Cegah kecurangan, Ahok usul wewenang saksi ditambah Simulasi Pilkada DKI Jakarta. ©2017 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama berharap saksi ‎dari masing-masing paslon yang berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditambah wewenangnya. Selama ini para saksi hanya bertugas saat melakukan perhitungan suara saja.

Basuki atau akrab disapa Ahok mengusulkan agar saksi bisa melakukan pengecekan data administrasi calon pemilih sebelum mendapatkan kertas suara. Langkah ini bisa meminimalisir kecurangan sekecil apapun.

"Makanya kita harus sepakat sekarang antar pasangan calon dan KPU, bahwa ketika orang membawa C6 harus menunjukkan KTP, dan saksi bukan duduk di meja sana (belakang), saksi berhak melihat KTP identitas dengan C6 sama atau tidak," katanya di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/3).

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, pengawasan dengan cara ini sebaiknya diperketat di kawasan perbatasan wilayah ibu kota. Sehingga ‎nantinya jika benar ada kecurangan dapat diketahui oleh semua saksi dari masing-masing calon, dan dapat segera dilakukan penindakan.

"Makanya mari kita sama-sama jaga bersama. Saya harap media juga bisa sekaligus minta tunjukkin, datang ke TPS pinggiran Tangerang, Depok, Bekasi, untuk lihat apakah C6 yang dipakai itu dengan KTP yang dibawa sama enggak. Kalau enggak sama kita tangkap bersama," jelasnya.

Ahok menyakini, dengan cara tersebut seharusnya proses pesta demokrasi dapat berjalan dengan lebih bersih dan transparan. Sebab, dia tidak memungkiri ada pihak-pihak yang berupaya berlaku curang dalam putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 yang hanya tinggal hitungan hari ini.

"Sekarang saya tanya 'kamu keberatan ga kalau itu C6 diperlihatkan sama saksi sama KTP cocok atau tidak?' Kalau kamu keberatan, bingung kita. Jangan mengatakan 'Enggak ada aturannya tuh saksi duduk di situ, orang saksi di denah duduknya di sana.' Kita curiga dong. Harusnya kamu enggak takut kan, sama-sama dong," tegasnya.

Mantan politisi Gerindra ini meminta KPU DKI Jakarta mengabulkan usulannya tersebut. Terlebih, dengan menambahkan wewenang saksi, maka kedua pasangan calon dapat memastikan pemilihan tidak ternodai dengan oknum-oknum yang mencoba mengambil keuntungan kelompok.

"Begini saja, yang penting saat kita berikan usulan bukan cuma memfitnah dan menduga, saat kita lempar usulan agar ini jadi fair, adil, jangan ditolak dong dari pasangan yang lain," tutup Ahok.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP