Buka Kongres Luar Biasa, Isran Noor salah sebut kepanjangan PKPI
Merdeka.com - Kejadian lucu terjadi saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Saat itu, Plt Ketua Umum Isran Noor salah mengucapkan kepanjangan partai ketika membuka kongres.
"Dengan ini saya membuka Kongres Luar Biasa Partai Persatuan dan Keadilan Indonesia," kata Isran dalam kata sambutan pembukaan Kongres di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (20/8)
Sontak para peserta KLB bergemuruh meluruskan kepanjangan dari PKPI.
"Maaf saya grogi, soalnya saya pidato di depan tokoh-tokoh nasional dan orang-orang yang berjasa besar di PKPI," ungkap Isran.
KLB PKPI dihadiri 966 peserta dari seluruh dewan pimpinan partai daerah. Mantan Ketua Umum PKPI, Sutiyoso, yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Nasional, mantan Wakil Presiden Soeharto, Tri Sutrisno, dan istri dari pendiri PKPI (almarhum) Edi Sudrajad, Lulu Lugiyati.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Imam Besar Istiqlal Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran: InsyaAllah semakin jaya
Baca SelengkapnyaNamun, kata dia untuk membangun peradaban politik yang berpihak kepada kehendak rakyat.
Baca SelengkapnyaSejumlah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Lintas Iman mengingatkan para elite politik agar memberi narasi menyejukkan jelang pembacaan putusan MK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menuntaskan agenda penetapan hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy'ari bakal kembali menegur Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka karena tindakannya memanasi pendukungnya dalam debat
Baca SelengkapnyaPKS tak menutup kemungkinan berkoalisi dengan PDIP dan partai pengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD di putaran kedua Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKaesang menolak banyak bicara perihal partainya tidak lolos ambang batas parlemen atau gagal masuk ke DPR RI
Baca SelengkapnyaPPP menyebut, laporan IPW akan menimbulkan anggapan bermuatan politis.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnya