Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'Buat putusan dilanggar sendiri, jadikan kredibilitas MA hancur'

'Buat putusan dilanggar sendiri, jadikan kredibilitas MA hancur' Gedung Mahkamah Agung. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Pemilihan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) masih menjadi perbincangan publik. Hal tersebut terjadi karena regulasi hukum yang dibuat Mahkamah Agung (MA), namun dilanggar juga oleh MA.

Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfachri Harahap berpendapat, sikap MA yang mematahkan regulasinya sendiri itu membuat kredibilitas induk lembaga peradilan ini hancur.

"Kejadian kemarin itu membuat kredibilitas hancur membuat proses pencari keadilan juga terganggu," kata Mulfachri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/4).

Dia melanjutkan, sikap MA membuat masyarakat bingung karena lembaga hukum yang tinggi juga bisa melanggar putusan yang sudah dibuat.

"MA menciptakan kebigungan di dalam masyarakat kita. Terutama bagaimana mungkin masyarakat percaya kepada produk pengadilan kalau MA sendiri secara terang-terangan melakukan pelanggaran terhadap apa yang sudah diputuskan oleh MA," ungkapnya.

Politikus PAN ini menjelaskan, sebelumnya MA membatalkan peraturan DPD yang menginginkan masa jabatan 2,5 tahun karena tidak sesuai dengan kriteria lembaga. Sehingga MA memutuskan untuk menetapkan periode DPD Menjadi 5 tahun.

Namun anehnya, kata dia, MA malah melantik Oesman Sapta Odang menjadi pimpinan DPD RI.

"Peraturan DPD (2,5 tahun) tidak bisa diterapkan karena memang dianggap tidak sesuai dengan karakteristik lembaga dan juga ada pertimbangan hukum lainnya. 2,5 Tahun pertimbagan hukum itu dianggap tidak tepat dan itu MA menutuskan agar periodesasi kepemimpinan berlangsung 5 tahun. Kemudian MA ikut melantik, kan aneh," ujarnya.

Oleh karena itu, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyarankan agar MA membuat produk hukum baru yang beranulir pada keputusan yang sebelumnya. Hal itu dilakukan agar kepemimpinan DPD memiliki legalitas.

"Semua keputusan hukum yang lahir dari MA adalah produk hukum baru baik itu dalam bentuk fatwa ataupun dalam bentuk apapun. Tentu harus menganulir keputusan sebelumnya agar kepemimpinan yang sekarang itu memiliki legalitas," tandasnya.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Apresiasi Adalah Bentuk Pemberian Penghargaan, Berikut Penjelasannya
Apresiasi Adalah Bentuk Pemberian Penghargaan, Berikut Penjelasannya

Apresiasi adalah proses menghargai dan mengakui nilai suatu karya atau prestasi seseorang atau sesuatu.

Baca Selengkapnya
Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket
Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket

Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.

Baca Selengkapnya
4 Mei: Peringatan Hari Pemadam Kebakaran Sedunia, Berikut Sejarah dan Tujuannya
4 Mei: Peringatan Hari Pemadam Kebakaran Sedunia, Berikut Sejarah dan Tujuannya

Hari Pemadam Kebakaran Sedunia juga merupakan momen penting untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencegahan kebakaran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.

Baca Selengkapnya
Jenis Tindak Pidana Pemilu, Pahami Pengertian dan Penanganannya
Jenis Tindak Pidana Pemilu, Pahami Pengertian dan Penanganannya

Tindak pidana pemilu menjadi ancaman serius yang dapat merusak integritas dan legitimasi demokrasi.

Baca Selengkapnya
‘Cari Keadilan Lewat MK, Bukan Mengerahkan Massa Turun ke Jalan’
‘Cari Keadilan Lewat MK, Bukan Mengerahkan Massa Turun ke Jalan’

Semua pihak diminta menghormati proses di MK yang sedang berjalan saat ini

Baca Selengkapnya
Disematkan Tanjak, Mahfud MD Diterima jadi Keluarga Besar Masyarakat Adat Melayu Kepri
Disematkan Tanjak, Mahfud MD Diterima jadi Keluarga Besar Masyarakat Adat Melayu Kepri

Masyarakat menyematkan penutup kepala tanjak kepada Mahfud yang merupakan simbol penerimaan sebagai keluarga besar adat Melayu.

Baca Selengkapnya
8 Cara Meningkatkan Kepercayaan Diri Pria, Bantu Tampil Lebih Menarik
8 Cara Meningkatkan Kepercayaan Diri Pria, Bantu Tampil Lebih Menarik

Percaya diri penting sebab dapat memengaruhi hubungan, peluang karier, dan kesejahteraan secara keseluruhan.

Baca Selengkapnya
50 Kata-kata Silaturahmi Penuh Makna Positif Untuk Rawat Persaudaraan
50 Kata-kata Silaturahmi Penuh Makna Positif Untuk Rawat Persaudaraan

Simak kata-kata silaturahmi berikut ini, berikan makna positif untuk jaga persaudaraan.

Baca Selengkapnya