Benarkah Partai Usung Kadernya Capres Akan Raih Banyak Suara?
Merdeka.com - Pada awal November 2018, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY pernah menyampaikan bahwa partai yang mengusung kadernya maju sebagai capres dapat diuntungkan dalam Pileg. Suara partai itu diprediksi akan melejit suaranya. Setidaknya hal itu terekam dalam beberapa lembaga survei.
Tak hanya dari hasil survei. Perolehan suara partai pada pemilu-pemilu sebelumnya juga bisa menjadi pembuktian. Meski sistem pemilunya tidak sama, Pileg dan Pilpres tidak dilakukan bersamaan seperti Pemilu 2019, tapi partai yang memiliki tokoh dan maju sebagai capres mendapat suara cukup tinggi.
Berikut data-data perolehan suara partai yang pernah mengajukan kadernya sebagai capres:
Demokrat Calonkan SBY
Pemilu legislatif (Pileg) 2004 Partai Demokrat mampu meraup suara 8.455.225 suara atau 7,45 persen. Padahal Demokrat adalah partai baru. Demokrat memiliki tokoh seperti SBY. Bahkan dengan modal suara 7,45 persen mengantarkan SBY maju sebagai capres berdampingan dengan Jusuf Kalla. Dan Berhasil memenangkan Pilpres 2004 dengan perolehan 69.266.350 suara atau 60,62 persen.
Pada Pilpres 2009, Partai Demokrat semakin bersinar, dan kembali menyalonkan SBY maju sebagai capres petahana bersama Boediono. SBY kembali terpilih menjadi Presiden untuk masa bakti 2009-2014. Karena sosok SBY, menghantarkan Partai Demokrat memenangkan suara terbanyak di Pileg 2009 dengan 21.703.137 suara.
Golkar Pernah Usung Wiranto dan JK
Pada Pilpres 2004, Golkar menyalonkan Wiranto berdampingan dengan Salahudin Wahid sebagai capres dan cawapres. Namun pasangan ini gagal. Walau kalah dalam Pilpres 2004, Golkar menjadi partai pemenang dalam Pileg yang digelar sebelum Pilpres itu dengan meraup 24.480.757 suara atau 21,58 persen.
Pada Pilpres 2009, Golkar kembali menyalonkan kader seniornya Jusuf Kalla bersama Wiranto. Suara Golkar dalam Pileg saat itu 15.037.757 suara atau 14,45 persen.
PAN Usung Amien Rais
Partai Amanat Nasional (PAN) juga pernah mengusung kadernya maju sebagai capres pada Pilpres 2004. PAN mengusung Amien Rais. Nama Amien memang menjadi tokoh sentral di PAN.
Dalam Pileg, PAN memperoleh 7.303.324 suara atau 6,44 persen. Setelah koalisi dengan partai lain, PAN bisa mengusung kadernya maju sebagai capres.
Saat Pilpres 2014, PAN kembali mengusung kadernya Hatta Rajasa dalam konstelasi Pilpres. Namun kali ini mengusung cawapres mendampingi Prabowo Subianto. Suara PAN pada Pemilu 2014 masih cukup tinggi yaitu 9.481.621 suara atau 7,59 persen.
PDIP Usung Megawati dan Jokowi
Sejak pemiliu langsung 2004, suara PDIP sudah sangat kuat. Partai berlambang banteng selalu mengajukan capres, saat 2004 dan 2009 PDIP menyalonkan Megawati Soekarnoputri sebagai Capres. Namun Megawati kalah dari SBY dalam Pilpres. Pada 2004, suara PDIP mencapai 21.026.629 dan Pileg 2009 mencapai 14.600.091 suara.
Pada Pemilu 2014, PDIP kembali mengajukan kadernya sendiri yaitu Joko Widodo atau Jokowi sebagai capres. Suara PDIP pada Pemilu 2014 sangat tinggi dan menjadi pemenang pemilu dengan 23.681.471 suara.
Bagaimana Pilpres 2019?
Pemilu 2019 memiliki formasi yang berbeda dengan pemilu langsung sebelumnya. Untuk pertama kalinya, Pilpres dan Pileg diadakan secara serentak. Apakah Partai yang mengusung capres di Pilpres 2019 juga diuntungkan?
Hasil dari beberapa lembaga survei setidaknya sudah memprediksi. Partai yang mengusung capres akan kembali diuntungkan. Contohnya hasil survei Lembaga survei Indonesia Elections and Strategic (indEX) Research menunjukkan bahwa dua partai utama pendukung paslon Jokowi-Ma'ruf Amien berpotensi mendulang kenaikan suara, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Di kubu paslon Prabowo-Sandi, coattail effect hanya dinikmati oleh Partai Gerindra, tanpa menular ke parpol pendukung lainnya. "Gerindra meraih elektabilitas 12,3 persen, berpeluang menggeser Partai Golkar yang terpaut tipis (12,8 persen) dengan memperhitungkan margin of error survei," jelas Direktur Eksekutif indEX Research Vivin Sri Wahyuni dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/12).
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca SelengkapnyaKepolisian mengingatkan kepada warga agar tetap menjaga persatuan selama Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurut Raja Juli, presiden maupun menteri merupakan warga negara yang memiliki hak politik untuk mendukung kandidat pilpres.
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu).
Baca SelengkapnyaBamsoet menyinggung koalisi, Capres dan pembangunan Jokowi lewat pantun di Sidang Tahunan MPR
Baca SelengkapnyaMK akan memutus gugatan Pilpres 2024 pada 22 April nanti
Baca Selengkapnya"Tidakperlu terulang lagi pemberian nilai antar-capres di atas panggung dengan maksud buruk mendagrasi kandidat lain," kata Sekjen PSI
Baca SelengkapnyaKPU bersama perwakilan tim pasangan capres-cawapres dan perwakilan partai politik sedang membahas soal zona kampanye.
Baca Selengkapnya