Bawaslu Minta Saksi Parpol Buktikan Penggelembungan Suara saat PSU di Malaysia
Merdeka.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu Fritz Edward Siregar mengatakan setiap dugaan penggelembungan suara harus diklarifikasi dengan data dan fakta. Untuk itu, tudingan terjadinya penggelembungan saat pemungutan suara ulang (PSU) di Malaysia, seharusnya bisa dibuktikan di forum rapat pleno rekapitulasi nasional.
"Saya berharap saksi-saksi bisa mengajukan keberatan pada saat rekapitulasi, nanti kita akan dengarkan, dicocokkan atau bisa diajukan pelapor penanganan administrasi di Bawaslu," kata Fritz di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (19/5).
Fritz menjelaskan, pihaknya telah bersikap dengan laporan terkait. Karenanya, Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (PPLN) di Kuala Lumpur telah membahas dengan jajaran anggota Bawaslu untuk mengambil sikap.
"Sudah ketemu dengan Panwas LN, menyikapi tindakan Bawaslu dan posisi Bawaslu saat rekapitulasinya, terutama di KL," jelas Fritz.
Wewenang Bawaslu, lanjut Fritz, dalam menangani penggelembungan suara perlu ditegaskan lewat suara rekapitulasi ataupun sengketa mengenai hasil suara itu berada di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, tugas dan wewenang Bawaslu hanya fokus pada cara penghitungan tata cara administrasi rekapitulasinya yang sudah sesuai atau belum.
"Kita tunggu nanti pada saat direkapitulasi nasional dan teman-teman bisa tahu nanti situasinya," kata Fritz.
Diketahui, isu penggelembungan suara berawal dari pernyataan para saksi di PPLN Kuala Lumpur yang mengatakan, sampai tanggal 15 Mei surat suara diterima dan siap hitung di esok hari, hanya berjumlah 22.087. Namun keesokan harinya, sebanyak 62 ribu surat suara via pos mendadak datang dan bercampur dengan yang sebelumnya.
PPLN mengatakan, puluhan ribu surat suara baru saja datang dikarenakan telat diterima pihaknya sehari sebelumnya. Namun, para saksi partai merasa janggal dan mempertanyakan mengapa surat suara tersebut bisa langsung di lokasi penghitungan suara, Gedung PWTC, tanpa melalui kantor PPLN Kuala Lumpur, terlebih dahulu.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemilihan Suara Ulang di Kuala Lumpur 9-10 Maret, Rekapitulasi Ditargetkan Rampung Sebelum Hasil Nasional
PSU akan dilakukan sebelum hasil rekapitulasi nasional rampung pada 20 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPerludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran Kirim Tim Pencari Fakta Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia
TKN Prabowo-Gibran segera mengirimkan tim pencari fakta khusus untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu Diminta Tindak Provokator di Masa Tenang Pemilu
Dia menyayangkan pelaku pembuat dan penyebaran berita profokatif yang membuat kegaduhan di masa tenang.
Baca SelengkapnyaKPPS Pemilu Bertugas Membantu Proses Pemungutan Suara, Ketahui Tugas Lengkapnya
KPPS Pemilu adalah petugas yang bertanggung jawab mengawal kelancaran proses pemungutan suara saat Pemilu berlangsung.
Baca SelengkapnyaKPU Sidrap Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan NasDem Raih Suara Tertinggi
KPU Sidrap Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan NasDem Raih Suara Tertinggi
Baca SelengkapnyaBawaslu Usulkan 1.496 TPS Gelar Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang, Catat Lokasinya
Bawaslu mengusulkan 1.496 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melakukan pemungutan dan penghitungan suara ulang (PSU)
Baca SelengkapnyaBawaslu Temukan Banyak Masalah dan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Ini Rinciannya
Dengan rincian 13 masalah pemungutan suara dan 6 permasalahan saat penghitungan suara
Baca SelengkapnyaMenelusuri Perbedaan Perolehan Suara PSI antara C1 dan Data Sirekap
Pada 26 Februari lalu, partai yang diketuai oleh putra bungsu Presiden Jokowi itu hanya memperoleh 2.001.493 suara atau 2,68 persen.
Baca Selengkapnya