Baliho gambar Jokowi dan Khofifah di Surabaya, ini penjelasan NasDem Jatim
Merdeka.com - Baliho Partai NasDem bergambar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjadi bahan perbincangan. Alat Peraga Kampanye (APK) di Jalan Ambengan, Surabaya ini dianggap melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 tahun 2017. APK ini juga ramai menjadi perdebatan grup media sosial WhatsApp (WA) di Kota Pahlawan.
Namun, hal ini dibantah oleh pengurus DPW NasDem Jawa Timur, bahwa baliho raksasa yang sudah terpasang sekitar seminggu itu sebagai APK. "Itu bukan APK ataupun BK (Bahan Kampanye)," bantah Sekretaris DPW Nasdem Jawa Timur, Aminurohman, Rabu (28/2).
Menurut dia, reklame milik DPC NasDem Kota Surabaya itu sebagai bentuk penegasan bahwa partai besutan Surya Paloh ini mendukung Jokowi di Pilpres 2019 dan Khofifah di Pilgub Jawa Timur 2018. "Kami ingin menunjukkan kepada publik sikap politik Partai NasDem," tegasnya.
Mantan Wali Kota Pasuruan ini kembali menegaskan, baliho yang terpasang di Jalan Ambengan itu bukan termasuk pelanggaran. "Bawaslu bisa menilai sendiri apakah itu pelanggaran atau bukan," ujarnya.
Oleh karena itu, Aminurohman masih menegaskan, yang dimaksud APK sesuai aturan PKPU Nomor 4 tahun 2017 adalah jika baliho, spanduk, atau alat peraga lainnya itu terdapat gambar pasangan calon (Paslon).
Nyatanya, pada baliho milik DPC NasDem Kota Surabaya itu hanya ada Cagub Khofifah dan Presiden Jokowi. "Tidak ada gambar Cawagubnya dan tak ada tulisan berisi ajakan nyoblos serta tak dicantumkan nomor pasangan urut. Lalu mana yang dikatakan pelanggaran APK?" ucapnya heran.
NasDem menilai baliho itu tak bermasalah, beda lagi menurut 'kacamata' KPU. Dalam PKPU Nomor 4 tahun 2017, aturannya jelas. Dilarang mencantumkan gambar presiden atau mantan presiden, wakil presiden, serta pihak lain yang bukan pengurus partai," tegasnya.
Terlebih, pada 27 Febuari kemarin telah disepakati bahwa APK dicetak oleh KPU dengan desain dari tim masing-masing Paslon.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Baliho-baliho bergambar wajah caleg itu dinilai melanggar aturan yang melarang pemasangan APK di sepanjang jalan utama Kota Depok.
Baca SelengkapnyaAksi Kamisan ke-807 ini memprotes pemberian penghargaan berupa kenaikan pangkat istimewa Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto oleh Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, salah satu isi pertemuan dengan Surya Paloh adalah pembicaraan mengenai politik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bagja juga menyinggung saat Presiden Jokowi bertemu Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang juga capres nomor urut 02.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menanggapi kabar soal pertemuan dirinya dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di Istana Kepresidenan pada Minggu (18/2)
Baca SelengkapnyaDengan pemberian itu, pangkat Prabowo bakal menjadi jenderal TNI atau bintang empat.
Baca SelengkapnyaDalam kunjungannya Jokowi menemui 3.000 ibu-ibu nasabah Mekaar di GOR Dua Saudara, Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh dan Jokowi diketahui menggelar pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (18/2).
Baca Selengkapnya