Audit Kantor Akuntan Publik Sebut Laporan Dana Kampanye PSI Memenuhi Kriteria
Merdeka.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendatangi Komisi Pemilihan Umum untuk menerima hasil audit Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) partai politik peserta Pemilu 2019, Jumat (31/5).
Berdasarkan laporan asurans independen dan surat pernyataan independensi Kantor Akuntan Publik (KAP) Basyiruddin dan Rekan yang ditunjuk KPU menyimpulkan bahwa LPPDK PSI sesuai dengan UU yang berlaku.
Bendahara Umum DPP PSI, Suci Mayang Sari mengatakan, setelah dilakukan audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), laporan pertanggungjawaban dana kampanye partainya telah memenuhi kriteria.
Dia mengungkapkan laporan pertanggungjawaban dana kampanye PSI sesuai dengan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 24 tahun 2018 tentang dana Kampanye Pemilu, yang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PKPU nomor 34 tahun 2018.
"Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu, kami akan terus berusaha mengikuti aturan perundang-undangan. Berdasarkan laporan ini kami telah sesuai dengan aturan tentang laporan dana kampanye partai politik" kata Mayang di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (31/5).
Dalam laporan Asurans, KAP menyatakan, 'menggunakan kriteria yang berlaku sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 24 tahun 2018 tentang dana Kampanye Pemilu, yang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PKPU nomor 34 tahun 2018.'
Sementara, dalam kesimpulannya KAP menyatakan, 'Menurut opini kami asersi atas Laporan Dana Kampanye Partai Solidaritas Indonesia dalam Laporan Dana Kampanye tersebut di atas, dalam semua hal yang material, telah mematuhi kriteria yang berlaku sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.'
Selanjutnya KPU akan mengumumkan hasil audit dana kampanye paling lama 10 hari sejak hasil audit diterima dari KAP melalui website KPU.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024
Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
7 PPLN Tersangka Kecurangan Pemilu di Kuala Lumpur, KPU Siapkan Pendampingan Diproses DKPP
KPU akan melakukan langkah meneruskan ke DKPP terkait menonaktifkan tujuh PPLN tersebut.
Baca SelengkapnyaJelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, KPU dan DPR RI Dijaga Ketat Petugas Gabungan
Sejumlah personel keamanan gabungan disiagakan untuk menjaga ketat KPU dan DPR jelang pengumuman hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPSI Jelaskan soal Laporan Kampanye Hanya Rp180 Ribu
Total pengeluaran kampanye partai akan bisa dilihat nanti di Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN Surati KPU 2 Kali Minta Audit Sistem IT KPU terkait Dugaan Kecurangan, Tapi Diabaikan
Timnas AMIN sudah mengirimkan surat sebanyak dua kali kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Bawaslu untuk melakukan audit sistem IT KPU.
Baca SelengkapnyaKPU soal Laporan Kampanye PSI Rp180 Ribu: Laporan Awal, Belum Selesai
KPU mengungkapkan jika laporan PSI itu belum semuanya dilaporkan.
Baca Selengkapnya