Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota Komisi IX Desak Pemerintah Jalankan UU Kekarantinaan Kesehatan

Anggota Komisi IX Desak Pemerintah Jalankan UU Kekarantinaan Kesehatan Saleh Partaonan Daulay. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Anggota komisi IX Saleh Partaonan Daulay mendorong pemerintah untuk segera melaksanakan amanat UU No 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Di dalam UU ini, dijelaskan secara teknis terkait Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.

Pemerintah, kata dia, sudah bisa menerapkan kedaruratan kesehatan karena kejadian yang ada saat ini sudah bersifat luar biasa dengan ditandai penyebaran virus corona yang membahayakan kesehatan di mana sudah menyebar lintas wilayah atau lintas negara.

Wakil Ketua Fraksi PAN ini menambahkan, dalam UU itu dijelaskan ada tiga karantina, yaitu karantina rumah, karantina rumah sakit, dan karantina wilayah. Karantina rumah difokuskan untuk mengisolasi yang terinfeksi di suatu rumah tertentu dengan pengawasan ketat.

"Semua kebutuhannya dipenuhi, termasuk pengobatan dan para medisnya. Karantina rumah sakit juga begitu. Hanya saja dilakukan di rumah sakit. Mereka yang sedang dirawat mestinya dijaga sehingga tidak bisa keluar rumah sakit sampai lolos uji dan dinyatakan sembuh," kata dia, saat dihubungi, Senin (16/3).

Sementara itu, karantina wilayah ini lebih mirip dengan lockdown di luar negeri. Karantina wilayah memang agak sulit dilaksanakan. Karena itu perlu kajian akademis sebelum dilaksanakan.

Termasuk memikirkan agar semua kebutuhan pokok warga dapat dipenuhi selama dilaksanakannya karantina. Selain itu, mobilitas warga juga harus dikontrol. Jika tidak diperlukan, mereka tidak diperkenankan untuk keluar rumah dan meninggalkan area yang dikarantina.

"Sekolah dan kampus diliburkan, keramaian dan kerumunan dilarang, para pekerja diminta bekerja di rumah, produksi dan distribusi pangan harus dipastikan aman, aparat kepolisian dan TNI harus menjaga agar warga tertib dan mengikuti semua instruksi pemerintah. Tentu upaya-upaya pengetesan dan pengujian sampling harus tetap dilanjutkan. Termasuk pengobatan dan isolasi bagi mereka yang terinfeksi," jelas dia.

Kalaupun pemerintah belum memilih apakah karantina rumah, karantina rumah sakit, atau karantina wilayah, pihaknya tetap mendesak agar tindakan ke arah itu harus tetap dipersiapkan.

"Apalagi saat ini sudah ada gugus tugas yang dibentuk. Gugus tugas ini diharapkan dapat melibatkan para ahli dan akademisi untuk menentukan tindakan dan langkah yang terbaik yang harus dilakukan," tegasnya.

Selain karantina, UU No 6 tentang Kekarantinaan Kesehatan juga memberikan alternatif untuk melakukan pembatasan sosial. Walaupun mirip dengan karantina, tetapi pembatasan sosial terkesan tidak begitu ketat. Bedanya, pembatasan sosial kelihatannya lebih pada upaya membatasi orang-orang melakukan pertemuan dalam skala besar. Termasuk agenda-agenda sosial keagamaan, keumatan, kepemudaan, olah raga, tempat rekreasi, dan pusat-pusat perbelanjaan.

"Dari keempat alternatif itu, sejauh ini belum ada yang dilakukan secara baku. Kalaupun ada pembatasan sosial di daerah, itu justru lebih pada kebijakan kepala daerah. Ini yang mestinya disinergikan dengan kebijakan pemerintah pusat," tandasnya.

RS Harus Siaga

Wakil Ketua Fraksi PAN ini pun menyayangkan sikap rumah sakit Persahabatan yang tidak segera melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap masyarakat yang dengan sadar datang untuk memeriksakan diri. Misalnya para pewarta istana.

Padahal pemeriksaan itu dinilai sangat penting mengingat mereka memiliki riwayat kontak dengan Budi Karya Sumadi, yang sudah dinyatakan positif Korona. Selain itu, pemeriksaan yang dimaksud juga sudah mendapat persetujuan dari jubir pemerintah, Achmad Yurianto.

"Wajar saja bila ada wartawan yang kecewa. Sebab, mereka sudah dengan sukarela mau memeriksakan diri. Itu artinya, ada kesadaran untuk melindungi diri dan orang lain," lanjut Saleh.

"Ini kan sudah sesuai prosedur yang berlaku. Setiap orang yang memiliki riwayat kontak harus segera diperiksa. Tidak boleh ditunda-tunda mengingat pergerakan virus corona dikenal sangat cepat," imbuhnya.

Dia memandang, ketidaksiapan rumah sakit Persahabatan bisa jadi dianggap sebagai ketidaksiapan pemerintah. Jangankan untuk melacak dan memeriksa yang belum melapor, yang sudah melapor secara sukarela pun tidak bisa diperiksa. "Bagaimana dengan warga masyarakat lain yang jumlahnya sangat besar? Ini tidak bisa dianggap main-main. Sangat perlu diseriusi," ungkapnya.

Dalam situasi seperti ini, tegas Saleh, pihak rumah sakit diharapkan dapat menyiagakan para dokter dan tenaga medis lainnya. Dengan begitu, masyarakat tetap dapat dilayani meskipun di masa libur. Ini tentu sangat penting untuk diperhatikan dan diprioritaskan.

"Virus kan tidak ada liburnya. Akan tetap bergerak dan berkembang. Jika tidak diantisipasi, bisa menjangkiti banyak orang," ujar dia.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Bicara Penanganan Kesehatan: Debat Dulu Baru Ambil Keputusan, Bukan Keluar UU Baru Didebatkan
Anies Bicara Penanganan Kesehatan: Debat Dulu Baru Ambil Keputusan, Bukan Keluar UU Baru Didebatkan

Anies mengaku akan mengubah fokus kesehatan dari kuratif menjadi promotif, preventif dan kuratif.

Baca Selengkapnya
Saran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau
Saran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau

Pemerintah disarankan memperbanyak pasal tentang edukasi dan sosialisasi agar penguatan sistem kesehatan nasional dapat dilakukan.

Baca Selengkapnya
Penyakit Akibat Membuang Sampah Sembarangan, Wajib Diwaspadai
Penyakit Akibat Membuang Sampah Sembarangan, Wajib Diwaspadai

Membuang sampah sembarangan telah menjadi salah satu masalah lingkungan yang juga berdampak buruk pada kesehatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diduga Dapat Tekanan dari Pemantau, Petugas KPPS di Garut Masuk Rumah Sakit Jiwa
Diduga Dapat Tekanan dari Pemantau, Petugas KPPS di Garut Masuk Rumah Sakit Jiwa

Petugas KPPS yang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit jiwa itu berjenis kelamin laki-laki dan usianya masih muda.

Baca Selengkapnya
Penyakit yang Sebabkan Keringat Dingin, Bukan cuma Masuk Angin
Penyakit yang Sebabkan Keringat Dingin, Bukan cuma Masuk Angin

Keringat dingin bukan seperti keringat biasanya yang muncul saat olahraga atau cuaca panas. Keringat ini muncul ketika tubuh mengalami kondisi tertentu.

Baca Selengkapnya
Fakta Penting tentang ISPA, Penyakit yang Rentan Menyerang Saat Kualitas Udara Buruk
Fakta Penting tentang ISPA, Penyakit yang Rentan Menyerang Saat Kualitas Udara Buruk

Rentan menyerang saat kualitas udara buruk, temukan langkah tepat penanganan ISPA!

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya Kendaraan, Petugas Juga Bakal Tes Kesehatan Sopir Jelang Mudik
Bukan Hanya Kendaraan, Petugas Juga Bakal Tes Kesehatan Sopir Jelang Mudik

Tes kesehatan akan dilakukan kepada para sopir khususnya angkutan umum

Baca Selengkapnya
Momen Wanita Ikut Pelantikan Anggota KPPS Usai Akad Nikah, Masih Pakai Gaun Pengantin, Aksinya jadi Sorotan
Momen Wanita Ikut Pelantikan Anggota KPPS Usai Akad Nikah, Masih Pakai Gaun Pengantin, Aksinya jadi Sorotan

Demi ikut pelantikan, seorang pengantin rela meninggalkan pesta resepsi.

Baca Selengkapnya
Pesan Ahli Kesehatan untuk Pemudik: Pastikan Tidak Terkena Penyakit Menular
Pesan Ahli Kesehatan untuk Pemudik: Pastikan Tidak Terkena Penyakit Menular

Sebelum berkumpul dengan rekan kerja di kantor, pastikan dalam kondisi prima.

Baca Selengkapnya