Anggota DPD RI Fasilitasi Pemulangan Jenazah PMI Aceh dari Malaysia, Kematian Mencurigakan

Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, membantu pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Takengon, Aceh, Khasnaini Mahara, dari Malaysia. Proses pemulangan jenazah PMI Aceh ini diwarnai dugaan kematian tidak wajar yang menuntut penyeli

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Anggota DPD RI Fasilitasi Pemulangan Jenazah PMI Aceh dari Malaysia, Kematian Mencurigakan
Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, membantu pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Takengon, Aceh, Khasnaini Mahara, dari Malaysia. Proses pemulangan jenazah PMI Aceh ini diwarnai dugaan kematian tidak wajar yang menuntut penyeli (AntaraNews)

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh, Sudirman Haji Uma, memfasilitasi pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Khasnaini Mahara dari Johor, Malaysia. Khasnaini, yang berasal dari Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, ditemukan meninggal dunia di negeri jiran tersebut. Kasus ini kembali menyoroti perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri.

Jenazah Khasnaini Mahara, 26 tahun, yang berasal dari Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, berencana untuk kembali ke kampung halamannya sebelum ditemukan meninggal. Proses pemulangan jenazah ini melibatkan kolaborasi antara tim Sudirman Haji Uma, Gabungan Aceh Bersatu (GAB), serta Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh.

Kematian Khasnaini menimbulkan tanda tanya besar. Terdapat luka mencurigakan pada beberapa bagian tubuhnya, memicu desakan dari Sudirman Haji Uma agar dilakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab pasti kematian. Penelusuran lebih lanjut diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi keluarga korban.

Kronologi Kematian dan Upaya Pemulangan Jenazah PMI Aceh

Khasnaini Mahara, seorang PMI asal Aceh, bekerja sebagai penjual kue di kawasan pusat perbelanjaan di Johor, Malaysia. Ia berencana pulang ke Aceh pada 16 Januari 2026, namun paspornya ditahan oleh majikannya.

Kondisi tersebut membuat almarhumah memilih jalur tidak resmi untuk kembali ke tanah air. Pada hari ia berencana pulang, Khasnaini sempat berkomunikasi dengan keluarganya sebelum dijemput oleh seorang agen yang menjanjikan kepulangan dari Johor menuju Batam. Keluarga kemudian diminta mentransfer uang sebesar Rp2,5 juta untuk biaya kepulangan.

Setelah transfer dilakukan, komunikasi dengan Khasnaini terputus dan nomor teleponnya tidak lagi aktif. Keluarga berupaya mencari informasi melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) dan jaringan pertemanan Khasnaini di Malaysia, namun tidak mendapatkan kabar.

Hingga akhirnya, beredar informasi mengenai penemuan jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) di salah satu rumah sakit di Johor. Tim Sudirman Haji Uma mendatangi rumah sakit tersebut, melakukan pengecekan, dan mengonfirmasi identitas jenazah kepada keluarga. Hasilnya, dipastikan bahwa jenazah tersebut adalah Khasnaini Mahara.

Dugaan Kematian Tidak Wajar dan Desakan Penyelidikan

Kondisi jenazah Khasnaini Mahara menimbulkan kecurigaan serius. Terdapat luka-luka berupa sobekan pada beberapa bagian tubuh, termasuk di mata dan pelipis almarhumah.

Informasi awal yang beredar menduga Khasnaini jatuh dari kapal dan terkena baling-baling. Namun, kejanggalan muncul karena tas dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) almarhumah ditemukan masih utuh di dekat tubuhnya, sementara telepon genggamnya tidak ditemukan.

Sudirman Haji Uma menegaskan bahwa kondisi ini sangat mencurigakan. Ia mempertanyakan bagaimana barang-barang pribadi seperti tas dan KTP bisa tetap utuh jika Khasnaini benar-benar jatuh dari kapal dan terkena baling-baling. Ia mendesak agar kasus ini ditelusuri sampai terang benderang untuk mengungkap kebenarannya.

Untuk mempercepat proses pemulangan jenazah, Haji Uma memutuskan agar proses hukum tidak dilakukan di Malaysia terlebih dahulu. Hal ini bertujuan agar jenazah tidak tertahan lebih lama di negeri jiran. Penelusuran lebih lanjut akan difokuskan di Indonesia, terutama terhadap pihak agen dan rekening yang menerima transfer uang dari keluarga korban.

Kolaborasi Berbagai Pihak dalam Pemulangan Jenazah PMI Aceh

Proses pemulangan jenazah Khasnaini Mahara berhasil terlaksana berkat bantuan dan kolaborasi dari berbagai pihak. Selain tim Sudirman Haji Uma, perantau asal Aceh di Malaysia yang tergabung dalam Gabungan Aceh Bersatu (GAB) turut memberikan dukungan.

Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh juga berperan aktif dalam membantu kelancaran proses ini. BP3MI adalah Unit Pelayanan Teknis di bawah Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI/BP2MI) yang dibentuk pada Oktober 2024.

Total biaya pemulangan jenazah, termasuk kargo dari Johor ke Bandara Kualanamu, Medan, mencapai Rp22 juta. Dari jumlah tersebut, keluarga almarhum menanggung Rp17 juta, sementara sisa Rp5 juta ditanggung langsung oleh Haji Uma sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab kemanusiaan.

Sudirman Haji Uma menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu warga Aceh di Malaysia, khususnya GAB dan BP3MI Aceh, serta semua yang berkontribusi. Ia berharap Khasnaini Mahara ditempatkan di tempat yang layak di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi