Analisis: Waspada Jagal Politik Merusak Legitimasi Airlangga sebagai Ketum Golkar
Airlangga diperiksa sebagai saksi dalam kasus minyak goreng di Kejagung
Airlangga diperiksa sebagai saksi dalam kasus minyak goreng di Kejagung
Menteri Koordinator Perekonomian yang juga Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dinilai sarat dengan kepentingan politik. Airlangga diperiksa sebagai saksi dalam kasus ekspor minyak goreng. Pengamat Hukum, Erlanda Juliansyah Putra menilai, momentum kasus ini tak bisa lepaskan dari timeline politik jelang Pemilu 2024. Terlebih, tahapan pendaftarannya akan dimulai di bulan Oktober 2023 mendatang.
Jika dilihat dari rentetan pengungkapan kasus korupsi minyak goreng dan turunannya tersebut.
"Bagi saya, pengamat sekaligus praktisi hukum, sedikit aneh kenapa kasus ini baru sekarang digulirkan, inikan kasus lama tapi digulirkan lagi menjelang tahun pemilu,” ujar Erlanda saat dihubungi, Selasa (2/8).
Erlanda menambahkan, dalam perspektif legal politics, kondisi seperti ini cenderung berkaitan dengan kepentingan faksi-faksi tertentu. Apalagi jika dekat dengan pusat kekuasaan, untuk mengambil keuntungan politik. "Dalam hal ini adalah menjadi jagal politik untuk merusak legitimasi Airlangga sebagai ketua umum," kata Erlanda.
Antara lain, saat Airlangga meski telah korporatif hadir memenuhi panggilan kejaksaan. Namun tetap saja ada kelompok politik yang terus membelokkan isunya pada pergantian ketua umum Golkar.
Menurut dia, konteks dan isunya jadi tidak nyambung. Misalnya, memang ada proses hukum, tapi Airlangga dipanggil sebatas saksi dengan kejelasan yang tidak diketahui pasti.
“Secara objektif menurut saya spekulasi kriminalisasi politik atau penjegalan politik terhadap Airlangga menjadi sangat masuk akal," tambah Erlanda.
Erlanda menghimbau, publik melihat kasus ini secara bijaksana. Tidak termakan upaya penggiringan opini politik. Dia juga berharap, penegakan hukum khususnya pihak kejaksanaan dapat bekerja secara profesional. "Sekali lagi bagi saya terkesan aneh karena upaya kriminalisasi politik lebih dominan ketimbang proses penegakkan hukum itu sendiri," ujar Erlanda.
Apalagi, dengan manuver dan pernyataan sejumlah elit politik berupa desakan turunnya Airlangga. Kata dia, hal ini semakin memperkuat kesan bahwa kasus hukum dipaksakan. "Untuk kepentingan jagal politik semakin meyakinkan," tutup Erlanda.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana memastikan, tidak ada unsur politik di balik pemanggilan Airlangga. Menurut dia, timing pemanggilan Airlangga hanya sebuah kebetulan mengingat saat ini adalah tahun politik. "Penanganan perkara besar selalu dikaitkan dengan politisasi, yang kebetulan tahunnya lagi tahun politik. Jelas apa yang dilakukan Kejaksaan Agung adalah murni penegakan hukum," kata Ketut.
Ketut lalu mengurai sejumlah perkara yang disangkutpautkan dengan politik. Mulai dari kasus proyek menara Base Transceiver Station (BTS) sampai pada kasus CPO minyak goreng. Khususnya, soal pemanggilan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang ditampik sebagai sesuatu yang tiba-tiba, tanpa alasan dan tanpa proses. Ketut menjelaskan, ada Putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah mempunyai kekuatan Hukum tetap terhadap 5 terpidana yang sudah dihukum rata-rata oleh MA 5-8 tahun pidana penjara dan 5 terpidana tidak dibebani uang pengganti sebesar Rp 6,47 T.
Ujar Ketut, untuk menindaklanjuti Putusan MA dalam rangka pengembalian kerugian Negara (Recovery Asset), maka Kejagung melakukan penetapan 3 group korporasi menjadi tersangka.
Merdeka.com
Pertemuan Puan dengan Cak Imin dan Airlangga membahas Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPengamat politik Ujang Komarudin menilai, kondisi Anies ini tidak lepas dari posisinya yang diidentifikasikan sebagai lawan politik Jokowi.
Baca SelengkapnyaSebagai ilmu yang kompleks dan krusial, politik patut dipelajari.
Baca SelengkapnyaSang penyanyi dangdut sekaligus pacar saipul Jamil, Neng Dessy, merambah ke dunia politik. Ia nyaleg mewakili Bojonegoro dan Tuban. Seperti apa visi misinya?
Baca SelengkapnyaWarga NU cerdas dalam menentukan pilihan politik sehingga tidak memilih hanya pada satu partai politik.
Baca SelengkapnyaCara membayar kebaikan negara itu menurut Anas dengan kembali terjun politik.
Baca SelengkapnyaSurat pernyataan 'Temu Kangen Anas' menyebut acara ini tidak akan mengandung unsur politik.
Baca SelengkapnyaDin menjelaskan dimasukannya nama itu, berdasarkan pertemuan dengan Ketua Umum DMI Jusuf Kalla.
Baca SelengkapnyaDudung memberikan sebuah pesan bersifat keras yang menjadi sorotan. Ia mencoba mengingatkan kepada para Pangdam dan jajarannya dalam menghadapi politik 2024.
Baca Selengkapnya