Hal itu ia sampaikan saat pidato politik.
Advertisement
Dia menyebutkan dalam UUD 1945 mengatur kewenangan setiap lembaga negara, termasuk Presiden dan jajaran pemerintahannya.
"Dalam konstitusi yang telah dilakukan empat kali perubahan semangat dan prinsip keseimbangan, serta kesetaraan antarlembaga negara harus dijaga agar tidak kembali lagi ke tatanan era otoritarian dulu," kata AHY dalam pidatonya, Jumat (14/7).
Advertisement
"Kalangan pemerhati konstitusi dan tata negara, mulai melihat tendensi kembalinya konsentrasi kekuasaan di tangan Presiden, meski tidak 'sedalam' di era otoritarian dulu," ujarnya.
Advertisement
"Untuk itu, Demokrat bertekad untuk menegakkan kembali kesetaraan dan keseimbangan antar lembaga negara, sesuai prinsip checks and balances dalam sistem presidensial," tegasnya.
Advertisement
Foto: AHY saat bertemu Puan Maharani.
Advertisement
Dia mencontohkan keterlibatan para pejabat negara, dalam kegiatan bisnis di lingkungan pemerintahan, atau lembaga negara, di mana dia berada.
Advertisement
sentil AHY.
Menurutnya akan lebih tidak etis, kalau wilayah bisnis pejabat itu, menggunakan anggaran negara yang terlibat dalam penyusunan APBN tersebut "Ini namanya jeruk makan jeruk atau berburu di kebun binatang, karenanya Demokrat berpendapat, bisnis pejabat model begini harus dicegah dan dihentikan," pungkas AHY.