88 Persen napi dan tahanan di Sumut tak bisa memilih
Merdeka.com - Sebanyak 26.300 dari 31.189 orang narapidana dan tahanan di Sumut tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilgub Sumut besok. Hanya 4.889 orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"DPT itu sebanyak 4.889 orang, dengan perincian pria sebanyak 4.445 orang dan perempuan sebanyak 444. Itulah data dan wargabinaan memiliki hak suara," ucap Josua Ginting, Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Sumut, Selasa (26/6).
Sebelumnya, pihak Kemenkum HAM Sumut mengajukan 31.189 orang yang berhak memilih. Dengan hanya 4.889 orang yang masuk DPT, terdapat 26.300 orang atau sekitar 88 persen tidak memiliki hak suara pada Pilkada Sumut.
Josua menambahkan pada Pilkada serentak besok, hanya ada 24 TPS khusus di Rutan, Cabang Rutan dan Lapas se-Sumatera Utara. Masih terdapat Rutan dan Lapas di Sumut tidak memilikinya. "Kalau ada TPS-nya, maka petugas kita bantu menjadi petugas PPS," jelasnya.
Dia mencontohkan Unit Pelayan Terpadu (UPT) Kemenkum HAM Sumut yang tidak memiliki TPS di antaranya di Rumah Tahan Negara (Rutan) Kelas IA Tanjung Gusta. Napi dan tahanan dapat mencoblos dengan petugas PPS dari lingkungan setempat.
"Petugas PPS setempat atau terdekat datang ke Rutan membawa surat suara dan bilik suara untuk digunakan warga binaan," jelas Josua.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya