Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

6 Pasangan kepala daerah terpilih di Jabar akan dilantik Kamis 20 September

6 Pasangan kepala daerah terpilih di Jabar akan dilantik Kamis 20 September Ridwan Kamil serah terima jabatan di Gedung Sate. ©2018 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Jadwal pelantikan wali kota dan bupati terpilih hasil pilkada serentak di Jawa Barat diputuskan digelar pada Kamis (20/9). Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menginginkan pelantikan dilakukan hari ini Minggu (16/9).

Kepastian jadwal pelantikan disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa menyusul terbitnya Surat Keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelantikan gelombang pertama kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2018 di 16 kabupaten/kota di Jabar.

Adapun mereka yang akan dilantik adalah wali kota dan wakil wali kota Bandung, wali kota dan wakil wali kota Bekasi, wali kota dan wakil wali kota Sukabumi, bupati dan wakil bupati Bandung Barat, bupati dan wakil bupati Purwakarta, dan bupati serta wakil bupati Sumedang.

"Pelantikan kemungkinan akan digelar di Gedung Merdeka dan dipimpin langsung Gubernur Jabar Ridwan Kamil," ujar Iwa saat dihubungi, Minggu (16/9).

Bergesernya jadwal pelantikan membuat Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencari penjabat (Pj) walikota yang bertugas selama empat hari, menyusul berakhirnya masa tugas Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial yang kini menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, 16 September 2018.

Iwa sendiri sudah menyerahkan formulir berita pengangkatan Penjabat Sekda Kota Bandung Dadang Supriatna menjadi Pelaksana Harian (Plh) Walikota Bandung, di Ruang Rapat Manglayang Gedung Sate Bandung, Minggu (16/9/2018).

Pengangkatan tersebut berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dengan formulir berita nomor 131/117/PMKSM tanggal 14 September 2018.

Pengangkatan ini dilakukan untuk menghindari adanya kekosongan kepala daerah dan menjaga kondusifitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Adapun penyerahan formulir berita ini didasarkan pada ketentuan pasal 131 ayat 4 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 tentang pemilihan, pengesahan, pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil sendiri juga memastikan pelantikan keenam bupati/wali kota itu digelar Kamis 20 September mendatang. Awalnya, dia menginginkan pelantikan bisa digelar hari Sabtu (15/9) atau Minggu 16 September 2018 agar tak perlu menggelar pelantikan Pj Wali Kota Bandung.

"Kalau tanggal 20, kan saya harus melantik Pj yang umurnya hanya empat hari, setelahnya harus melantik lagi (wali kota definitif), dari sisi administrasi ribet," katanya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP