Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Tahun masih nikmati gaji anggota DPRD Makassar usai divonis korupsi Bansos

2 Tahun masih nikmati gaji anggota DPRD Makassar usai divonis korupsi Bansos Sekretaris dewan DPRD Makassar Adwi Umar. ©2018 Merdeka.com/Salviah Ika

Merdeka.com - Terhitung mulai hari ini, Rabu (9/5), gaji perbulan atau seluruh hak-hak keuangan Mustagfir Sabry, eks legislator di DPRD Makassar dari Partai Hanura dihentikan. Itu dilakukan pihak Sekretariat Dewan karena baru saja terima salinan putusan Mahkamah Agung (MA) dari Kejari Makassar dan Pengadilan Tipikor.

Legislator itu sendiri sudah mendekam di Lapas Makassar sejak awal April lalu. Dia adalah terpidana kasus korupsi dana Bansos Sulsel tahun 2008 sebesar Rp 8,8 juta. Awalnya dia dinyatakan bebas di Pengadilan Tipikor Makassar namun JPU ajukan kasasi ke MA dan di tingkat MA malah divonis 5 tahun penjara berikut dendanya di pertengahan tahun 2016 lalu.

Adwi Umar, sekretaris dewan DPRD Makassar saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (9/5) menjelaskan, memang benar putusan MA sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht tahun 2016 lalu, tapi pihaknya belum bisa hentikan gajinya karena secara administrasi belum terima salinan putusan dari Kejari Makassar.

Jadi selama itu Mustagfir Sabry masih terima gaji sebesar Rp 37 juta tiap bulannya ditransfer melalui rekening. Dan selama itu juga masih aktif lakukan aktifitas atau jalankan tugas-tugasnya sebagai anggota dewan karena belum dieksekusi pihak Kejari.

"Sejak keluar putusan MA tahun 2016 itu, gaji atau hak-hak keuangan tetap diterima bahkan setelah di penjara pun gajinya tetap jalan yakni sebesar Rp 37 juta setelah dipotong pajak. Itu dilakukan karena salinan putusan MA belum kami terima. Melanggar juga kalau kami hentikan tanpa salinan putusan MA itu. Nah hari ini salinan putusan MA sudah kami terima maka otomatis gajinya dihentikan," jelas Adwi Umar.

Selanjutnya, kata Sekwan ini, tindak lanjut yang akan dilakukannya adalah pengusulan untuk Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Hanura, partai Mustagfir Sabry.

"Kalau partainya sudah beri nama maka ditindaklanjuti ke gubernur melalui walikota," pungkasnya.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kaesang Sebut Bansos Dikorupsi saat Pandemi Lebih Bermasalah, Begini Reaksi Ganjar
Kaesang Sebut Bansos Dikorupsi saat Pandemi Lebih Bermasalah, Begini Reaksi Ganjar

Dia dididik oleh partai yang tidak akan kompromi dengan korupsi.

Baca Selengkapnya
Terbukti Bagi-Bagi Uang, Caleg Demokrat di Sulsel Divonis 5 Bulan Penjara dan Denda Rp5 Juta
Terbukti Bagi-Bagi Uang, Caleg Demokrat di Sulsel Divonis 5 Bulan Penjara dan Denda Rp5 Juta

Caleg bernama Syarifuddin Dg Punna itu divonis lima bulan penjara dan denda Rp5 juta oleh hakim Pengadilan Negeri Makassar.

Baca Selengkapnya
Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK Beri Perlawanan
Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK Beri Perlawanan

Gus Muhdlor menggugat KPK usai dijadikan tersangka kasus korupsi pemotongan dana Insentif ASN BPPD Sidoarjo.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo

KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.

Baca Selengkapnya
Berkas Dugaan Politik Uang Lengkap, Caleg Demokrat Diserahkan ke Kejari Makassar
Berkas Dugaan Politik Uang Lengkap, Caleg Demokrat Diserahkan ke Kejari Makassar

Berkas Dugaan Politik Uang Lengkap, Caleg Demokrat Diserahkan ke Kejari Makassar

Baca Selengkapnya
Selain Divonis 6 Tahun Penjara, Hasbi Hasan Juga Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp3,8 Miliar
Selain Divonis 6 Tahun Penjara, Hasbi Hasan Juga Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp3,8 Miliar

Hakim mengatakan uang pengganti tersebut harus dibayar Hasbi Hasan paling lama setelah satu bulan usai putusan memiliki kekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Ingin  Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Komisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN

Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun

Baca Selengkapnya
Dipanggil Komisi VI DPR soal Politisasi Bansos, Mendag Zulkifli Hasan: Saya Senang!
Dipanggil Komisi VI DPR soal Politisasi Bansos, Mendag Zulkifli Hasan: Saya Senang!

DPR akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan buntut pernyataannya terkait bantuan sosial (bansos) berasal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Selengkapnya