Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Zumi Zola belum dengar kabar istrinya terlibat gratifikasi Rp 6 miliar

Zumi Zola belum dengar kabar istrinya terlibat gratifikasi Rp 6 miliar Zumi Zola diperiksa KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Jambi Zumi Zola tersangka kasus dugaan menerima gratifikasi senilai Rp 6 miliar. Dalam kasus tersebut, KPK juga mengusut keterlibatan Sherrin Tharia, istri Zumi Zola.

Terkait hal itu, ia mengaku belum mendengar kabar tersebut. "Belum mendengar, saya belum mendengar soal itu (keterlibatan istri)," ujar Zumi Zola saat jumpa pers di rumah dinasnya, Kota Jambi, Sabtu (3/2) seperti diberitakan Antara.

Sementara itu, saat ditanya dugaan gratifikasi Rp 6 miliar, Zola enggan berkomentar. Ia meminta untuk menunggu proses persidangan. "Soal Rp 6 miliar itu nanti kan ada sidangnya kita lihat nanti. Sementara ini kita ambil positifnya saja dan mengedepankan asas praduga tak bersalah," singkatnya.

Untuk diketahui, kasus tersebut adalah pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 29 November 2017 lalu terhadap Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Arfan, dan Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi Saifudin dan anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 Supriono.

Zola dan Arfan dijerat pasal 12 B atau pasal 11 UU no 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan terjadinya tindak pidana suap yang dilakukan oleh Pelaksana tugas Kadis PUPR Provinsi Jambi tak terlepas dari perintah atasan, dalam hal ini Gubernur Zumi Zola.

"Logikanya apakah para Plt ini sendiri punya kepentingan untuk memberikan sesuatu kepada DPR agar ketok palu terjadi, penetapan APBD 2018. Cara berpikir seperti ini apapun alasannya ada keikutsertaan kepala daerah dalam hal ini gubernur," ujar Basaria dalam konferensi pers di gedung KPK, Jumat (2/1).

Lebih lanjut, Basaria mengatakan dalam proses pemberian suap mustahil berasal dari kantong pribadi. Alhasil, suap dikumpulkan dari sejumlah kontraktor yang memiliki proyek di Provinsi Jambi.

"Apakah para kepala dinas tadi bersama-sama dengan gubernur memberikan sesuatu kepada DPR dari kantong sendiri itu tidak mungkin pasti dana itu mereka terima, dikumpulkan dari kontraktor dan pengusaha dan itu sedang dibuktikan dan pengembangan saat ini," tandasnya.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang Perdana Kasus Gratifikasi SYL Digelar 28 Februari 2024

Sidang Perdana Kasus Gratifikasi SYL Digelar 28 Februari 2024

SYL bakal diadili atas kasus dugaan pemerasan pegawai Kementan dan gratifikasi jabatan senilai Rp44,5 miliar.

Baca Selengkapnya
Sang Istri Sampai Pulang Kampung, Ini 8 Potret Aditya Zoni yang Rumah Tangganya Disebut Berada di Ujung Tanduk

Sang Istri Sampai Pulang Kampung, Ini 8 Potret Aditya Zoni yang Rumah Tangganya Disebut Berada di Ujung Tanduk

Simak potret Aditya Zoni adik Ammar Zoni yang rumah tangganya dikabarkan berada di ujung tanduk!

Baca Selengkapnya
Tragis dan Memilukan, Pengamen Keterbelakangan Mental Dipukuli  dan Uangnya Dirampas Orang Tak Dikenal

Tragis dan Memilukan, Pengamen Keterbelakangan Mental Dipukuli dan Uangnya Dirampas Orang Tak Dikenal

Sebanyak dua orang tega menghajarnya hingga merampas uang milik pengamen bernama Iwan itu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jelang Sidang Vonis, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Rafael Alun

Jelang Sidang Vonis, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Rafael Alun

Rafael Alun terjerat kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya
Semoga Kelak Menjadi Anak Sukses, Momen Siswa Bawa Bekal Nasi dari Rumah Bikin Haru 'Gak ada Uang untuk Jajan'

Semoga Kelak Menjadi Anak Sukses, Momen Siswa Bawa Bekal Nasi dari Rumah Bikin Haru 'Gak ada Uang untuk Jajan'

Di tengah teman-temannya yang berlomba membeli jajanan, siswa ini harus duduk sendirian menikmati bekal nasi yang dibawanya.

Baca Selengkapnya
Ular Besar ini Tak Punya Harga Diri, Berkali-kali Dibanting & Diomeli Emak-emak karena Memakan Ayamnya

Ular Besar ini Tak Punya Harga Diri, Berkali-kali Dibanting & Diomeli Emak-emak karena Memakan Ayamnya

Aksi emak-emak tangkap ular dengan tangan kosong, lalu banting ke tanah lantaran kesal.

Baca Selengkapnya
Gelontorkan Banyak Uang, Ini 15 Deretan Selebritis Nyaleg yang Gagal Masuk ke Senayan

Gelontorkan Banyak Uang, Ini 15 Deretan Selebritis Nyaleg yang Gagal Masuk ke Senayan

Pemilihan anggota legislaatif (Pileg) DPR dalam pemilu 2024 diramaikaan dengan sederet artis Tanah Air yang mencalonkan diri.

Baca Selengkapnya
Sosok Si Cucu yang Bikin Akhir Pekan Panglima TNI Cerah dan Bahagia, Nurut Disuapi Sang Jenderal

Sosok Si Cucu yang Bikin Akhir Pekan Panglima TNI Cerah dan Bahagia, Nurut Disuapi Sang Jenderal

Panglima TNI Agus Subiyanto sering menghabiskan waktu di akhir pekannya dengan si cucu dan menyuapinya makan.

Baca Selengkapnya