Ketua tim kuasa hukum Capres dan Cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, banyak video dijadikan bukti tim kuasa hukum Capres dan Cawapres Prabowo-Sandiaga tidak berkesesuaian dengan perkara disengketakan.
"Hakim konstitusi sudah menonton semua video-video yang dijadikan bukti, video itu tidak berhubungan dengan apa yang mereka dalilkan, dengan kata lain banyak video isinya bohong-bohongan," kata Yusril saat jeda sidang putusan sengketa Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (27/6).
Menurut Yusril, tidak hanya video, dari semua bukti yang dihadirkan kuasa hukum Prabowo-Sandiaga di persidangan tidak satu pun yang dapat membuktikan adanya pelanggaran pemilu terstruktur, sistematis dan masif.
"Bukti-bukti itu ditolak oleh majelis hakim sebagai bukti yang tidak beralasan hukum," kata dia di sela sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum.
Anggota tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Teguh Samudera, menyebutkan bukti video tersebut dianggap bohong karena muatannya tidak sesuai dengan perkara.
"Contohnya video di Boyolali dikatakan kejadiannya di Nias Selatan," katanya.
Teguh melanjutkan bukti-bukti tak bersesuaian tersebut menunjukkan pemilihan umum sebenarnya sudah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Ini lah yang membuktikan bahwa tidak benar tuduhan dan sangkaan dari pihak pemohon yang mengatakan pemilu ini curang," ujarnya.


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9389268/original/099910300_1793702565-PXL_20261103_154703540.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9389218/original/021279700_1793699614-156052.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9366299/original/000619800_1791261298-IMG-20241129-WA0043.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2913249/original/058240300_1568693252-KPK_1.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9313739/original/091784500_1785676003-180113.jpg)