YLBHI minta Megawati angkat suara soal kasus Dandhy Laksono
Merdeka.com - Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) Asfinawati mengatakan pelaporan Dandhy Dwi Laksono atas kasus pencemaran pada ketua umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati SoekarnoPutri itu berkaitan dengan isu politik. Pendapat itu muncul karena pelaporan tersebut berkaitan dengan tokoh politik nasional.
"Ada dua menurut saya karena jelas Repdem ini terkait isu politik siapa yang bisa melakukan tindakan politik ini ya tentu saja pasti orang yang bersangkutan Ketum PDIP yang tersangkut namanya," kata Asfina, di Kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (8/9).
Dia pun meminta pada Megawati untuk menjelaskan secara jelas bahwa tindak pelaporan yang dilakukan oleh Repdem tidak ada kaitan dengannya.
"Karena itu yang bersangkutan itu harus menyatakan bahwa beliau tidak ikut-ikutan dalam upaya menghancurkan demokrasi seperti yang dilaporkan oleh anggota Repdem," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, akun media sosial Facebook bernama Dandhy Dwi Laksono, dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur oleh Dewan Pengurus Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jawa Timur, organisasi sayap PDIP.
Pasalnya, di dalam akun media sosial tersebut, Dandhy menulis status terkait pernyataan Megawati Soekarnoputri soal petugas partai, saat Joko Widodo terpilih sebagai presiden, juga mengenai data 1.083 warga Papua yang ditangkap di Pemerintahan Jokowi.
Dari status tersebut, Dandhy juga menjelaskan seolah Megawati dan Jokowi telah melakukan perbuatan jahat kepada warga Papua. (mdk/rzk)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya