Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yance Disebut masih Dominan Atur Proyek hingga Mutasi Pejabat Indramayu

Yance Disebut masih Dominan Atur Proyek hingga Mutasi Pejabat Indramayu Sidang Kasus Suap di Pemkab Indramayu. ©2020 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Meski tidak lagi menjabat sebagai Bupati Indramayu, Irianto MS Syafiuddin disebut memiliki peran dalam mengatur proyek dinas. Pria yang akrab disapa Yance itu tetap memiliki kekuatan ketika istrinya menjabat Bupati.

Hal itu terungkap dalam sidang kesaksian Bupati Indramayu nonaktif, Supendi untuk terdakwa Carsa di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus Bandung, Rabu (29/1) malam.

Untuk diketahui, setelah Yance menanggalkan jabatannya, estafet Bupati Indramayu dipegang sang istri, Anna Sophanah setelah memenangkan Pilkada 2015, Anna bersama Supendi diusung Partai Gerindra, PKS, Partai Golkar dan Partai Demokrat.

Mereka sudah berpasangan dalam kontestasi politik sejak Pilkada 2010. Pada pemilihan itu, pasangan ini meraih 511.359 suara atau setara 60,78 persen. Namun, pada akhir tahun 2018, Anna mengutarakan keinginan untuk mengundurkan diri. Jabatannya diserahkan pada Supendi.

Namun, Supendi tersandung kasus suap dengan terdakwa penyuap bernama Carsa ES. Aliran suap dalam kasus ini sebesar Rp3,6 miliar untuk memuluskan proyek di Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Dalam persidangan terungkap bahwa Carsa telah memberikan uang tersebut kepada Supendi melalui 27 tahap. Pemberian itu dilakukan dalam rentang waktu 6 Desember 2018 hingga 14 Oktober 2019.

Nama Yance diungkapkan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Amir Nurdianto yang membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Supendi.

Dalam BAP itu tertulis bahwa pengaturan proyek di Dinas PUPR Indramayu, sudah ada pengaturan proyek. "(Dalam BAP tertulis) Bahwa ploting pengaturan proyek dilakukan oleh Pak Yance di semua dinas, apa betul?" tanya jaksa dalam persidangan.

Supendi membenarkan keterangannya di BAP. Namun Supendi tidak tahu teknisnya sejak dia menjadi wakil bupati.‎"Misalnya Pak Yance minta proyek di Dinas PUPR Indramayu 2019 senilai Rp40 M. Saya suruh Omarsyah untuk mengatur teknisnya gimana supaya dimenangkan Pak Yance," kata Supendi menjawab pertanyaan jaksa.

Keterangan itu ditimpali jaksa dengan kembali mempertanyakan mengapa hal itu bisa terjadi, padahal Yance sudah tidak ada hubungan apapun dalam struktur Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Supendi berkilah bahwa berkaitan dengan perencanaan proyek tahun anggaran 2019 masih disusun oleh Anna Sophanah. Meski tidak terlihat, namun Yance ia sebut memiliki peran turut campur meski tidak secara langsung.

Andil dari Yance pun sangat berpengaruh pada pengaturan mutasi dan rotasi pejabat Pemkab Indramayu, termasuk dana Bantuan (Banprov) Provinsi.‎"‎Terkait Banprov 2019 sebagian besar dana Banprov diatur Pak Yance tapi saya tidak tahu teknis dan nilainya. Yang tahu Omarsyah, peran saya selaku Bupati sangat kecil dan tidak terlibat sama sekali urusan mutasi dan rotasi karena itu diatur perannya sama Pak Yance," ucap jaksa membacakan keterangan Supendi di BAP.

Di lain pihak, ia membenarkan bahwa pemberian uang dari Carsa sebanyak 27 transaksi. Salah satu daro transaksi itu sebesar Rp100 juta berkaitan keperluan untuk pagelaran wayang. Transaksi itu pula yang membuat dia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP