Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

WN China pemegang visa kunjungan ketahuan dagang cincin imitasi

WN China pemegang visa kunjungan ketahuan dagang cincin imitasi WN China ditangkap di Palopo. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Huang Huaying (50), warga China diamankan petugas Kantor Imigrasi (Kanim) Palopo, Sulsel, Minggu, (8/1) pukul 10.00 WITA. Perempuan paru baya ini kedapatan berjualan aksesoris seperti jam tangan, kalung, gelang, cincin yang semuanya imitasi di Pusat Niaga Palopo (PNP), padahal dia hanya memiliki visa kunjungan.

Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Mohammad Yani menjelaskan, Huan Huaying ini masuk ke Indonesia bersama beberapa rekannya, tetapi rekannya sudah diamankan lebih dulu bulan lalu. Dia masuk ke Indonesia sejak 16 Desember 2016.

Huan Huaying indekos di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, bertetanggaan dengan Kota Palopo. Indekosnya disewa selama sebulan yang akan berakhir 20 Januari mendatang. Dia menjual perhiasan di Pasar Masamba di hari Senin hingga Sabtu. Hari Minggunya berjualan di Pasar Palopo.

"Huan Huaying diamankan karena melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimilikinya. Dia pegang visa adalah visa kunjungan tapi kenyataannya dia berkegiatan dengan berjualan di pasar," kata Mohammad Yani.

Sementara ini, kata Yani lagi, warga China tersebut masih dilakukan pendataan di di Kantor Imigrasi palopo. Untuk penindakan selanjutnya akan dilimpahkan ke kantor Imigrasi Parepare.

"Soal kapan yang bersangkutan dideportasi, itu masih tentatif waktunya. Tergantung selesai BAP karena penindakan akan diserahkan Kantor Imigrasi (Kanim) Parepare," kata Mohammad Yani. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP