Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wiranto: Ormas Islam tak mungkin bakar kalimat Tauhid

Wiranto: Ormas Islam tak mungkin bakar kalimat Tauhid Wiranto. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto menyesalkan adanya peristiwa pembakaran bendera di Garut, Jawa Barat oleh anggota Banser.

Wiranto mengaku sudah mengklarifikasi langsung kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Dari informasi yang didapat dari PBNU, aksi pembakaran tersebut tidak dilakukan secara sengaja.

"Sebagai Ormas Islam, kata mereka, tidak mungkin dengan sengaja membakar kalimat Tauhid, yang sama artinya melakukan penghinaan terhadap diri mereka sendiri," katanya saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Selasa (23/10).

Namun sesungguhnya sebagai Ormas Islam, kata Wiranto, tidak mungkin dengan sengaja membakar kalimat Tauhid. Sebab aksi tersebut sama artinya melakukan penghinaan terhadap diri mereka sendiri.

PBNU maupun GP Ansor, sambung Wiranto, hanya ingin membersihkan kalimat Tauhid itu dari organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang telah dilarang keberadaannya.

"Apa yang dilakukan, menurut mereka, semata-mata ingin membersihkan pemanfaatan kalimat Tauhid, yang dimanfaatkan oleh organisasi HTI yang keberadaannya memang telah dilarang oleh pengadilan," ungkap Wiranto.

"Walaupun demikian, GP Ansor telah menyerahkan ketiga oknum Banser itu untuk diusut Kepolisian melalui proses hukum yang adil," tutupnya.

Reporter: Hanz JimenezSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wapres Ma'ruf Amin: Paling Banyak Ada di Surga Orang Indonesia

Wapres Ma'ruf Amin: Paling Banyak Ada di Surga Orang Indonesia

Karena menurutnya warga Indonesia paling banyak mengucapkan kalimat Tauhid 'La Ilaha Illallah'

Baca Selengkapnya
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Islam Ada Berapa? Berikut ini 7 Aliran Islam yang Wajib Kamu Ketahui beserta Pandangannya

Islam Ada Berapa? Berikut ini 7 Aliran Islam yang Wajib Kamu Ketahui beserta Pandangannya

Merdeka.com merangkum informasi tentang 7 aliran Islam yang wajib diketahui beserta pandangannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Isu Presiden Jokowi Titip Nama Menteri, Gibran: Keputusan di Prabowo

Isu Presiden Jokowi Titip Nama Menteri, Gibran: Keputusan di Prabowo

Gibran menampik jika Presiden Joko Widodo menitipkan nama di kabinte pemerintahan selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan

Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Bacaan Doa Witir dan Artinya, Perlu Diamalkan

Bacaan Doa Witir dan Artinya, Perlu Diamalkan

Membaca doa witir memiliki keutamaan dan kepentingan yang besar dalam agama Islam.

Baca Selengkapnya
Arti Istiqomah dan Tawadhu, Ketahui Ciri-Ciri dan Keutamaannya

Arti Istiqomah dan Tawadhu, Ketahui Ciri-Ciri dan Keutamaannya

Istiqomah dan tawadhu adalah dua konsep penting dalam Islam yang berkaitan dengan akhlak dan perilaku seorang Muslim.

Baca Selengkapnya
Potret Dian Sastro dan Ibunda yang Berbeda Keyakinan, Kisah Mualafnya Tahun 2002 Jadi Sorotan

Potret Dian Sastro dan Ibunda yang Berbeda Keyakinan, Kisah Mualafnya Tahun 2002 Jadi Sorotan

Berbeda keyakinan dengan ibunda yang beragama Katolik, Dian Sastro memutuskan memeluk agama islam pada 2002.

Baca Selengkapnya
Otorita IKN Respons Kabar Sebut Suku Adat Diberi 7 Hari buat Pindah: Itu Hoaks, Enggak Ada!

Otorita IKN Respons Kabar Sebut Suku Adat Diberi 7 Hari buat Pindah: Itu Hoaks, Enggak Ada!

Otorita IKN bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat sekitar.

Baca Selengkapnya