Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wapres JK Setuju Pegawai KPK Berstatus ASN

Wapres JK Setuju Pegawai KPK Berstatus ASN Jusuf Kalla Buka Rakornas Transmigrasi. ©2019 Foto: Matin/Kemendes PDTT

Merdeka.com - Revisi Undang-undang nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi menuai pro dan kontra. Dalam poin tersebut dituliskan bahwa pegawai KPK ke depannya berasal dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN). Wakil Presiden Jusuf Kalla mendukung dengan poin tersebut. Menurut dia, meskipun berasal dari ASN, bukan berarti tidak independen.

"Hakim juga ASN, apa hakim tidak bisa independen. tidak berarti ASN berarti tidak independen, tidak," kata JK di kantornya, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (10/9).

Menurut dia, peraturan tersebut tidak akan melemahkan lembaga KPK. Sebab kata dia, pihak aparat kepolisian ataupun dari pemerintah ikut serta dalam proses tersebut.

"Tergantung caranya, polisi tidak mencampuri proses kok. Pemerintah tidak mencampuri proses selama proses itu sesuai dengan aturan yang ada. Jadi ASN itu justru kita memberikan kepastian bahwa dia diatur dengan benar," ungkap JK

JK menjelaskan ASN saat ini berstatus tetap dan kontrak. Menurut dia, KPK sebagai lembaga negara harus diisi pegawai-pegawai yang memiliki aturan seperti ASN. "Mesti dimasukkan (ke) undang-undang juga. Aturannya apa. Jadi kita kan melakukan revisi UU," jelas JK.

Dalam draf Revisi UU KPK, pada Pasal 1 tertulis: Pegawai KPK adalah pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di bidang aparatur sipil negara.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
JK: Seorang Pejabat Bukan Hanya Presiden Kalau Langgar Sumpah, Kena Sanksi dari Allah dan UUD 1945

JK: Seorang Pejabat Bukan Hanya Presiden Kalau Langgar Sumpah, Kena Sanksi dari Allah dan UUD 1945

Jusuf Kalla mengingatkan semua pejabat termasuk Presiden agar netral dalam politik

Baca Selengkapnya
Putuskan Netral dalam Pilpres 2024, Ini Alasan Mantan Wakapolri Syafruddin Kambo

Putuskan Netral dalam Pilpres 2024, Ini Alasan Mantan Wakapolri Syafruddin Kambo

Meski demikian, ia tetap menghargai pilihan politik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Baca Selengkapnya
Jusuf Kalla Dukung Anies Baswedan, NasDem: Kekuatan AMIN Bertambah

Jusuf Kalla Dukung Anies Baswedan, NasDem: Kekuatan AMIN Bertambah

Partai NasDem menyambut baik dukungan Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla kepada calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024

Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024

Keberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya
JK Buka-Bukaan Asal Usul Lahan 340 Ribu Hektare Prabowo, Dibeli Tunai 150 Juta US Dolar pada 2004

JK Buka-Bukaan Asal Usul Lahan 340 Ribu Hektare Prabowo, Dibeli Tunai 150 Juta US Dolar pada 2004

Jusuf Kalla (JK) buka-bukaan awal mula kepemilikan lahan 340 ribu hektare milik Prabowo Subianto di Kalimantan.

Baca Selengkapnya
Respons Jusuf Kalla soal Gaduh Isu Pemakzulan Jokowi

Respons Jusuf Kalla soal Gaduh Isu Pemakzulan Jokowi

Dugaan adanya kecurangan pada PIlpres 2024, membuat isu pemakzulan Jokowi muncul.

Baca Selengkapnya
Saksi Ahli Kubu AMIN Sebut Penetapan Gibran sebagai Cawapres Langgar Hukum dan Konstitusi

Saksi Ahli Kubu AMIN Sebut Penetapan Gibran sebagai Cawapres Langgar Hukum dan Konstitusi

Bambang berujar, tak semestinya syarat pencalonan presiden dan wakil presiden diubah dan diamandemen kan di tengah proses Pemilu sedang berlangsung.

Baca Selengkapnya
Status Jakarta Masih Ibu Kota sampai Presiden Terbitkan Keppres Perpindahan ke IKN

Status Jakarta Masih Ibu Kota sampai Presiden Terbitkan Keppres Perpindahan ke IKN

Menurutnya, IKN secara hukum akan efektif menjadi ibu kota negara menggantikan Jakarta pada saat Keppres diterbitkan.

Baca Selengkapnya