Wapres JK sebut butuh PP baru untuk pencairan dana kelurahan
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan rencana pencairan dana kelurahan pada 2019 akan dimasukan dalam Peraturan Pemerintah yang baru. Tetapi untuk saat ini, kata JK aturan tersebut masih dikaji oleh pemerintah.
"Iya, memang harus dibuat PP baru. Tetapi ini sekarang memang belum bisa, akan diatur bagaimana aturannya," kata JK di kantornya, Jalan Merdeka Utara, Selasa (23/10).
Dia menjelaskan pencairan dana tersebut berasal dari pemerintah kemudian pihak kota atau kelurahan yang mengklaim butuh dana operasional. Menurutnya, mekanisme pencairan itu akan disesuaikan dengan kondisi setiap kelurahan.
"Kalau Kelurahan Menteng semua (fasilitas) sudah pakai AC kantornya, masa mau dapat duit kan enggak," katanya.
Kemudian, dana itu, menurut JK, akan banyak digunakan untuk kelurahan yang kondisinya kurang maupun butuh perbaikan. Dia menjelaskan kelurahan di wilayah pelosok dan sejumlah kelurahan di Jakarta yang masih masuk kategori kurang akan mendapatkan dana tersebut.
"Kemudian Kelurahan Kampung Melayu suka banjir kan pantas juga (dapat dana)," terang JK.
Sebelumnya, pemerintah mengklaim telah menggelontorkan Rp 400 triliun untuk pembangunan infrastruktur selama tahun 2018. Bahkan ikut mendorong perputaran uang di desa. Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah tidak menghabiskan uang, namun memainkan uang tepat sasaran.
Jokowi menyatakan bahwa pembangunan sarana perputaran dana dapat digunakan untuk meningkatkan masyarakat desa. Di depan kepala desa dan lurah se-Indonesia, Jokowi menjanjikan akan menyediakan dana operasional.
"Untuk menyejahterakan ekonomi kerakyatan dalam pedesaan, pemerintah juga akan menggarisbawahi dana operasional desa dan kelurahan se-Indonesia untuk korban titik ekonomi baru," kata Presiden saat ini Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna ke-XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa dan Kelurahan Tahun 2018 di Kawasan Garuda Wisnu Kencana, Bali, Jumat (19/10).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya