Wamentan Minta Kepala Daerah Proaktif, Jangan Alihkan Anggaran Irigasi Rp12 Triliun Presiden Prabowo!

Wakil Menteri Pertanian meminta kepala daerah tidak mengalihkan anggaran irigasi Rp12 triliun dari Presiden Prabowo, melainkan proaktif selesaikan perbaikan demi ketahanan pangan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Wamentan Minta Kepala Daerah Proaktif, Jangan Alihkan Anggaran Irigasi Rp12 Triliun Presiden Prabowo!
Wakil Menteri Pertanian meminta kepala daerah tidak mengalihkan anggaran irigasi Rp12 triliun dari Presiden Prabowo, melainkan proaktif selesaikan perbaikan demi ketahanan pangan. (Merdeka.com)

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono baru-baru ini menyerukan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia. Ia meminta mereka untuk tidak mengalihkan anggaran pembangunan irigasi ke pos lain. Permintaan ini disampaikan saat peluncuran Program Senator Peduli Ketahanan Pangan di Bengkulu, Sabtu.

Sudaryono menekankan pentingnya keterlibatan aktif pemerintah daerah. Tujuannya adalah untuk bersama-sama menyelesaikan pembangunan dan perbaikan irigasi di wilayah masing-masing. Langkah ini krusial demi mendukung program ketahanan pangan nasional.

Seruan ini datang seiring kebijakan baru Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan tersebut menghapus sekat tanggung jawab pembangunan irigasi antar tingkatan pemerintahan. Hal ini memungkinkan alokasi anggaran irigasi sebesar Rp12 triliun untuk perbaikan di 80 ribu titik.

Kebijakan Baru Presiden Prabowo: Irigasi Tanpa Sekat Kewenangan

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menjelaskan adanya perubahan signifikan dalam sistem pengelolaan irigasi nasional. Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan kebijakan baru yang menyederhanakan tanggung jawab pembangunan irigasi. Kebijakan ini bertujuan mengatasi masalah tumpang tindih kewenangan yang sering terjadi sebelumnya.

Sebelumnya, tanggung jawab irigasi terbagi menjadi tiga. Irigasi primer dan waduk menjadi kewenangan pusat, saluran sekunder menjadi kewenangan provinsi, dan saluran tersier menjadi kewenangan bupati. Pembagian ini seringkali menghambat perbaikan karena tidak semua pihak dapat mengalokasikan anggaran pada waktu bersamaan.

“Sebelum tahun ini, atas dasar desentralisasi dan distribusi kebijakan pemerintah, irigasi dibagi menjadi tiga,” kata Sudaryono. “Kewenangan pusat yakni primer, waduk, kewenangan provinsi yang sekunder saluran besar, tersier dan saluran yang kecil-kecil, kewenangan bupati.” Akibatnya, banyak proyek irigasi tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.

Dengan kebijakan baru ini, pemerintah kabupaten, kota, provinsi, dan pusat kini dapat membangun atau memperbaiki bagian irigasi mana pun yang rusak. Hal ini diharapkan mempercepat penyelesaian masalah irigasi di seluruh Indonesia. Fokus utama adalah efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran irigasi.

Anggaran Irigasi Rp12 Triliun dan Peran Aktif Pemda

Untuk mendukung kebijakan baru ini, Presiden Prabowo Subianto telah mengalokasikan anggaran irigasi yang sangat besar. Dana sebesar Rp12 triliun disiapkan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan irigasi di seluruh negeri. Anggaran ini menunjukkan komitmen serius pemerintah pusat terhadap sektor pertanian.

Sudaryono menegaskan bahwa dengan adanya anggaran pusat, kepala daerah tidak boleh mengalihkan dana perbaikan irigasi yang seharusnya menjadi tanggung jawab mereka. “Saya minta gubernur dan bupati, jangan kemudian karena anggaran dari pusat sudah ada, kemudian anggaran untuk menambahi perbaikan irigasinya dialihkan ke yang lain,” tegasnya. Semangat “keroyokan” atau kerja sama menjadi kunci.

Hingga tahun depan, diperkirakan ada 80 ribu titik irigasi di seluruh Indonesia yang akan diperbaiki. Program ini akan terus berlanjut hingga seluruh saluran irigasi berfungsi optimal. Peran aktif dan proaktif dari kepala daerah sangat penting untuk memastikan proyek ini berjalan lancar dan tepat sasaran.

Penyelesaian masalah irigasi secara cepat dan terkoordinasi akan berdampak langsung pada peningkatan produktivitas pertanian. Hal ini pada gilirannya akan memperkuat ketahanan pangan nasional. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola anggaran irigasi sangat diharapkan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi