Wakil Menteri Pertanian Sudaryono geram dengan temuan kasus kecurangan MinyaKita yang isinya tidak sesuai dengan takaran 1 liter. Dia pun mengulas ancaman neraka bagi pelaku yang mengurangi timbangan dalam Islam.
“Pesan presiden adalah tidak boleh ada lagi siapapun itu menari-nari di atas kepentingan, menari-nari di atas penderitaan rakyat. Maksudnya begini, jangan sampai hanya ingin untung sesaat, kemudian rakyat yang banyak dikorbankan,” tutur Sudaryono di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/3).
“Kayak ngurangi timbangan, ngurangi kualitas, ngurangi volume, itu kan sudah jelas kejahatan lah ya. Kalau kita ngomong agama, itu sudah ada itu di Alquran tuh, ngurangi timbangan itu neraka ancamannya. Tapi selain ancaman neraka kalau sudah nanti di akhirat masuk neraka juga akan ditindak tegas,” sambungnya.
Sudaryono menegaskan, Presiden Prabowo Subianto menginginkan seluruh rakyat mendapatkan kualitas pelayanan yang baik, mulai dari produk hingga jasa. Semua pihak pun diyakini marah atas temuan kecurangan Minyakita.
“Ya gimana, masak nggak marah ya kan, orang rakyat banyak di, yang marah itu nggak hanya presiden, kita juga semua marah kan,” jelas dia.
Lebih lanjut, Sudaryono menekankan tidak ada siapapun di negeri ini yang kebal hukum. Artinya, pihak manapun yang melakukan pelanggaran hingga merugikan rakyat, maka akan menerima sanksi tegas.
“Itu nggak terkecuali, tidak ada orang kebal hukum di Indonesia menurut Presiden mengatakan seperti itu, siapapun yang melanggar, apalagi merugikan rakyat banyak ya kita harus dengan tegas lah. Karena dengan ketegasan kita maka kan ini ada juga efek jera, terus kemudian orang juga nggak akan mengulangi atau tidak, yang mau niat juga dia berhenti juga,“ tandasnya.
Awal Mula Terbongkarnya Kasus Kecurangan MinyaKita
Terbongkarnya dugaan kecurangan takaran MinyaKita berawal dari langkanya minyak goreng sejak 2024 hingga awal 2025. Selain langka, harga minyak goreng melambung tinggi.
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman yang mendapatkan laporan kelangkaan dan melambungnya harga minyak goreng, langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Saat melakukan sidak, Amran memboyong Satgas Pangan Polri.Salah satu lokasi yang didatangi Amran adalah Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Sabtu, 8 Maret 2025.
Sidak tersebut menemukan kemasan MinyaKita berukuran 1 liter hanya berisi 700-800 mililiter. Pedagang mengaku tidak menyadari ketidaksesuaian takaran MinyaKita.
Polri yang menemukan hal tersebut langsung melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan mengungkap tiga produsen diduga terlibat pengurangan takaran MinyaKita.
Pertama, PT Artha Eka Global Asia (Depok, Jawa Barat). Kedua, Kelompok Terpadu Nusantara (Kudus, Jawa Tengah). Ketiga, PT Tunas Agro Indolestari (Tangerang, Banten).
Dugaan kecurangan ini berupa pengisian kemasan dengan volume lebih sedikit dari yang tertera pada label. Selain volume yang tidak sesuai, Polri juga menemukan MinyaKita dijual di atas HET yang ditetapkan pemerintah.
Meskipun tertera harga Rp15.700 per liter pada kemasan, minyak tersebut dijual dengan harga Rp18.000 per liter. Menteri Pertanian Amran Sulaiman menegaskan bahwa praktik ini merugikan masyarakat dan tidak dapat ditoleransi.